Biduan Dangdut Diduga Perkosa Remaja Laki-Laki 16 Tahun, Korban Dicekoki Minuman Keras

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Febri Ady Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelaku dan korban pemerkosaan.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Biduan dangdut, DP (28), dilaporkan kepada polisi karena diduga memperkosa remaja laki-laki, FU (16), di Probolinggo, Jawa Timur

Ayah FU yang merasa tidak terima atas kejadian itu kemudian melaporkan DP kepada polisi setempat.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono mengatakan SA melaporkan kasus itu kepada Polres Probolinggo Kota pada Rabu, (14/4/2021).

Heri menjelaskan SA melaporkan biduan dangdut itu setelah anaknya tiga hari tak pulang.

Ketika pulang ke rumah, SA menanyakan alasan anaknya tak pulang selama tiga hari.

Ilustrasi acara dangdutan (Istimewa)

FU pun mengaku dicekoki minuman keras dan diperkosa oleh biduan tersebut

SA geram mendengar pengakuan sang anak, dan kemudian melaporkan biduan itu kepada polisi

Korban, yang merupakan pelajar kelas X SMA, mengenal sang biduan pada acara pernikahan di Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.

Pada pernikahan itu, korban bertugas mengambil video resepsi yang menghadirkan hiburan orkes dangdut tersebut.

Baca: Profil Tisya Erni, Model Seksi yang Pernah Dekat dengan Sule, dari Dangdut hingga Ikatan Cinta

Baca: Kisruh dengan Penyanyi Dangdut Siti Badriah, Lesty Kejora Minta Maaf, Boy William Beri Klarifikasi

DP merupakan salah satu penyanyi dalam orkes itu.

Mereka berkenalan dan bertukar nomor ponsel.

Heri mengatakan FU mengaku sering diajak makan. bahkan dibawa ke salon oleh DP.

"Pada Minggu, (11/04/21), lalu FU dihubungi lewat ponsel dan diminta datang ke rumahnya DP."

"Sesampainya, FU kemudian disuruh beli minuman keras dan dipaksa untuk minum."

"Akhirnya korban mabuk, di momen tersebutlah DP membawa korban ke kamarnya lalu melakukan hubungan layaknya suami istri," kata Heri saat dikutip dari Kompas.com, Kamis (22/4/2021).

Kepada polisi, FU mengaku diperkosa selama tiga hari berturut-turut sejak Minggu (10/4/2021).

Ia perkosa di tempat berbeda, yakni rumah kontrakan di Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo; sebuah rumah di Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo; dan di Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.

Ilustrasi konser dangdut (Kompas/Tresno Setiadi)

 

 

Menurut Heri, korban sudah dimintai keterangan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Probolinggo.

Halaman
12


Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Febri Ady Prasetyo
BERITA TERKAIT

Berita Populer