Pengakuan Nur Hadi Wartawan Tempo saat Dianiaya: Dicekik, Ditampar, hingga Dipukuli 10-15 Orang

Penulis: Rakli Almughni
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penganiayaan.

"Pihak Kepolisian mesti mengusut tuntas kasus ini,” ujarnya.

Wawan membeberkan kronologis kejadiannya, kata dia, Nur Hadi mengalami Kekerasan saat menjalankan tugas untuk meliput Angin Prayitno Aji selaku mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang kini telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dugaan kasus suap pajak.

Baca: Hendak Wawancara Wali Kota Medan Bobby Nasution, Wartawan Malah Diusir Polisi hingga Paspampres

Nur Hadi tiba di Gedung Samudra Bumimoro di Jalan Moro Krembangan, Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya, Jawa Timur pada pukul 18.25 WIB.

Dia, kata Wawan, hendak meminta konfirmasi dan melakukan peliputan terkait kasus yang sedang menjerat Angin.

"Kebetulan, pada saat itu sedang berlangsung resepsi pernikahan antara anak Angin dengan anak Kombes Pol Achmad Yani, mantan Karo Perencanaan Polda Jatim," kata Wawan.

Namun, kata Wawan, ketika Nur Hadi sedang memotret Angin yang sedang berada di atas pelaminan, ia kemudian didatangi oleh seorang panitia pernikahan serta difoto.

Setelah acara selesai, Nur Hadi yang ingin keluar dari gedung pernikahan kemudian dihentikan oleh beberapa orang panitia dan ditanya identitas serta undangan mengikuti acara.

"Panitia sampai mendatangkan keluarga mempelai untuk mengonfirmasi apakah mengenal Nur Hadi atau tidak. Setelah keluarga mempelai mengatakan tidak mengangenali, Nur Hadi langsung didorong dan dibawa ke belakang gedung oleh sesorang ajudan Angin," kata Wawan.

Saat itu, Nur Hadi menjelaskan bahwa statusnya adalah sebagai wartawan Tempo yang dimandatkan untuk melakukan tugas peliputan.

Kendati demikian, para ajudan dan panitia tetap merampas telepon genggam Nur Hadi dan memaksa untuk memeriksa isinya.

Sepanjang proses interogasi, Wawan menyebut, Nur Hadi kerap mengalami tindakan Kekerasan seperti halnya pemukulan, tendangan, tamparan hingga ancaman pembunuhan.

"Nur Hadi juga ditampar, dipiting, dipukul di beberapa bagian tubuhnya, dan diancam akan dibunuh," katanya mengungkapkan.

Nur Hadi juga dipaksa menerima uang Rp 600 ribu sebagai kompensasi perampasan dan pengrusakan alat liputan milik korban.

Namun, uang tersebut ditolak tetapi pelaku bersikeras memaksanya untuk menerima, bahkan memotret ketika Nur Hadi memegang uang tersebut.

Meski demikian, jurnalis Tempo itu tetap tidak menerima uang yang dikasih itu, ia meletakkannya di salah satu bagian mobil pelaku.

Setelah menjalani proses interogasi disertai Kekerasan itu, pukul 22.25 WIB, Nur Hadi dibawa ke sebuah hotel di Jalan Rajawali, Krembangan Selatan, Kecamatan Krembangan, Surabaya.

"Di hotel itu, ia kembali di interogasi oleh dua orang yang mengaku sebagai anggota kepolisian Polrestabes dan anak asuh Kombes. Pol. Achmad Yani yang bernama Purwanto dan Firman. Pukul 01.10, Nur Hadi baru diperbolehkan keluar dari hotel dan diantarkan pulang," kata dia.

Menyikapi kasus tersebut Komite Keselamatan Jurnalis menyampaikan secara tegas terkait beberapa hal, yakni:

1. Meminta Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta Polda Jawa Timur mengusut tuntas kasus Kekerasan yang menimpa jurnalis Tempo, Nur Hadi sesuai hukum yang berlaku.

Keseriusan Polda Jatim dalam menindak para pelaku Kekerasan menjadi bukti profesionalisme Kepolisian ke depan.

Halaman
123


Penulis: Rakli Almughni
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer