Istri Penganiaya Perawat RS Siloam Palembang Minta Maaf, Ungkap Perilaku Suster Anaknya

Penulis: Rakli Almughni
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang perawat di RS Siloam Palembang diduga dipukul keluarga pasien. Pelaku pemukulan ialah yang berbaju merah dan memakai topi putih.

"Saya minta pihak Rumah Sakit apalagi Rumah Sakit Siloam punya record sebagai rumah sakit bagus, pertimbangkan lagi kejadian ini jangan sampai terjadi ke pasien yang lain apalagi balita karena bisa membahayakan,"

"Menurut saya sikapnya sangat tidak profesional dan sangat tidak layak bekerja di rumah sakit manapun. Harus dipertimbangkan suster itu jika diterima bekerja lagi," pungkasnya.

JT Terancam 2 Tahun Penjara

Tersangka JT saat dihadirkan dalam gelar perkara terkait kasus penganiayaan seorang perawat di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang berinisial CRS,Sabtu (17/4/2021). (KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)

Pelaku penganiayaan perawat di RS Siloam Palembang berinisial JT telah ditangkap polisi pada Jumat (16/4/2021) malam.

JT kemudian dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut soal aksinya yang viral di media sosial.

Kemudian pada Sabtu (17/4/2021), JT ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Satuan Reserse Kriminial (Satreskim) Polrestabes Palembang.

Akibat perbuatannya terhadap korban CRS, JT disangkakan dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

"Tersangka diancam penjara selama dua tahun. Hasil pemeriksaan tersangka sudah mengakui seluruh perbuatannya," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira saat melakukan gelar perkara, Sabtu (17/4/2021).

Ivan mengatakan, pelaku nekat menganiaya korban karena emosi melihat tangan anaknya berdarah saat jarum infus dicabut.

JT langsung menampar dan menendang korban sampai tersungkur.

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah setelah polisi mengantongi keterangan sejumlah pihak dan barang bukti.

"Barang bukti berupa pakaian korban yang digunakan juga sudah kita ambil begitu juga dengan rekaman CCTV," ujarnya.

JT ditangkap di kediamannya di Kota Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir pada Jumat (16/4/2021) sekitar pukul 21.00 wIB.

Saat ditangkap, tersangka tak melawan.

Petugas pun langsung membawa pelaku ke Polrestabes Palembang untuk diperiksa.

"Mungkin karena tersangka sudah tahu terlibat apa, jadi dia langsung ikut saat dijemput," kata Ivan, dikutip dari Kompas.com.

(TribunnewsWiki.com/RAK, TribunSumsel.com/Winando Davinchi)

Baca lengkap soal penganiayaan perawat di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul "Beber Fakta, Melisa Istri JT Penganiaya Perawat Merasa Dipojokkan, Berani Bersaksi di Pengadilan"



Penulis: Rakli Almughni
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer