Ternyata suami yang berinisial SS ini merupakan seorang pegawai honorer Satpol PP Kota Surabaya.
Pengerebekan oknum Satpol PP Kota Surabaya ini dilakukan pada Jumat (16/4/2021) malam di sebuah hotel di Surabaya.
Akibat perbuatannya ini, SS diberhentikan dari pekerjaannya saat ini.
Hal ini juga dijuga sudah dikonfirmasi oleh Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto, Sabtu (17/4/2021).
"Benar, inisialnya SS, langsung kita berhentikan," kata Eddy, seperti dikutip dari Kompas.com.
Eddy juga mengatakan, mnegembalikan masalah tersebut ke pihak keluarga terkait proses hukum lebih lanjut.
"Itu wilayah keluarga mereka. Yang pasti kami hanya melakukan penindakan berupa pemberhentian terhadap yang bersangkutan," urai dia.
Ternyata penggerebekan SS ini dimulai karena adanya laporan dari sang istri sendiri yang menyatakan suaminya berselingkuh dengan wanita lain.
Dengan dibantu oleh beberapa personel polisi, akhirnya hotel tempat SS bersama wanita lain tersebut digerebek.
"Ya atas laporan dari istri yang bersangkutan," ujar Eddy.
Baca: Bu Kades yang Digerebek Suami Lapor Pencemaran Nama Baik, Tak Terima Pemberitaan soal Foto Syur
Baca: Polisi Temukan Atribut FPI saat Gerebek Rumah Terduga Teroris
Istri gerebek suami yang sedang selingkuh di kamar hotel tanpa busana, ternyata berprofesi seorang ASN
Seorang istri gerebek suaminya yang diduga sedang berselingkuh di kamar hotel tanpa busana.
Saat itu sang suami yang berstatus PNS ini digerebek bersama pasangannya diduga sedang melakukan hal mesum.
Pria tersebut merupakan oknum aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Pengelolaan Sumber Daya Alam (PSDA) Sumatera Barat, AM (56).
Penggerebekan tersebut terjadi di kamar salah satu hotel di Simpang Empat, Pasaman Barat.
Saat itu, sang istri ditemani oleh Satpol PP Pasaman Barat.
Pihak Satpol PP akhirnya melapor hasil pemeriksaan ke Dinas PSDA Sumbar tempat AM bekerja.
Kita kirim juga laporan ke PSDA Sumbar. Untuk sanksi ASN, tergantung dari mereka, " kata Kasatpol PP Pasaman Barat, Abdi Surya , Rabu (20/1/2021).