Datang ke Sidang Sebagai Saksi, Bima Arya Dituding Rizieq Shihab Berikan Keterangan Palsu

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan pemimpin FPI Rizieq Shihab saat membacakan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat (26/3/2021).

Mendapati Rizieq emosi, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur lalu berusaha menenangkan Rizieq agar sidang pemeriksaan saksi kembali berlanjut sebagaimana jadwal sidang.

Baca: Dua Pelaku Terduga Teroris yang Ditangkap Polisi Sempat Kunjungi Pengadilan Rizieq Shihab

Baca: Merasa Tak Adil, Rizieq Shihab Nilai Harusnya Dirinya Tak Dipidana karena Sudah Membayar Denda

Baca artikel lain mengenai persidangan Rizieq Shihab di sini.

(TribunnewsWiki.com/Restu, TribunJakarta.com/Bima Putra)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Dituding Rizieq Shihab Berikan Keterangan Palsu, Jawaban Bima Arya Jadi Saksi di Kasus Swab RS UMMI



Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer