Mendapati Rizieq emosi, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur lalu berusaha menenangkan Rizieq agar sidang pemeriksaan saksi kembali berlanjut sebagaimana jadwal sidang.
Baca: Dua Pelaku Terduga Teroris yang Ditangkap Polisi Sempat Kunjungi Pengadilan Rizieq Shihab
Baca: Merasa Tak Adil, Rizieq Shihab Nilai Harusnya Dirinya Tak Dipidana karena Sudah Membayar Denda
Baca artikel lain mengenai persidangan Rizieq Shihab di sini.
(TribunnewsWiki.com/Restu, TribunJakarta.com/Bima Putra)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Dituding Rizieq Shihab Berikan Keterangan Palsu, Jawaban Bima Arya Jadi Saksi di Kasus Swab RS UMMI