Jangan Lengah Puasa Pertama di Bulan Ramadhan, Inilah Hal-hal yang Membatalkan Puasa

Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ramadhan Kareem

- Muntah dengan sengaja

- Mengeluarkan mani dengan sengaja

Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2021 untuk seluruh wilayah Indonesia yang dirilis PP Muhammadiyah. Puasa dimulai pada 1 Ramadhan 1442 H yang jatuh pada Selasa, 13 April 2021. (freepik.com/pikisuperstar)

Hukum Puasa Ramadhan

1. Orang yang Wajib Berpuasa

Hukum Puasa Ramadhan adalah wajib bagi pemeluk agama Islam.

Wajib berarti harus dilakukan, yang apabila dilakukan akan mendapatkan pahala dan apabila tidak dilakukan akan mendapatkan dosa.

Orang yang diwajibkan berpuasa Ramadhan adalah semua muslimin dan muslimat yang mukallaf.

Seperti dijelaskan dalam buku Panduan Lengkap Ibadah Muslimah karya Ust. Syukron Maksum, hukum Puasa Ramadhan tertuang dalam Surat Al-Baqarah (2): 183 yang berbunyi:

"Hai orang-orang yang beriman, diwajib kan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajib kan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa." [QS. al-Baqarah (2): 183].

2. Orang yang Tidak Diwajibkan Berpuasa

Orang yang tidak diwajibkan berpuasa Ramadhan, dan wajib mengganti puasanya di luar bulan Ramadhan adalah perempuan yang mengalami haidl dan nifas di bulan Ramadlan.

Para ulama telah sepakat bahwa hukum nifas dalam hal puasa sama dengan haid.

"Aisyah r.a. berkata: Kami pernah kedatangan hal itu [haid], maka kami diperintahkan mengqadla puasa dan tidak diperintahkan mengqadla shalat." (HR. Muslim)

3. Orang yang Diberi Keringanan untuk Tidak Berpuasa

Orang yang diberi keringanan (dispensasi) untuk tidak berpuasa, dan wajib mengganti (mengqadla) puasanya di luar bulan Ramadhan:

- Orang yang sakit biasa di bulan Ramadhan.

- Orang yang sedang bepergian (musafir).

4. Orang yang Boleh Meninggalkan Puasa Diganti Fidyah

Orang yang boleh meninggalkan puasa dan menggantinya dengan fidyah 1 mud ( 0,6 kg) atau lebih makanan pokok, untuk setiap hari.

- Orang yang tidak mampu berpuasa, misalnya karena tua dan sebagainya.

Halaman
123


Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer