Larangan Mudik Lebaran, Kendaraan Bandel Diputar Balik, Travel Gelap Ditilang, Ini yang Diizinkan

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pemudik. Direktorat Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menjatuhkan sanksi kepada kendaraan yang bandel melakukan perjalanan selama periode larangan mudik Lebaran 6 sampai 17 Mei 2021

Saat tiba di kampung halaman kata Dicky tetap menerapkan 5M.

"Setelah pulang ke tempat tinggal, 3-5 hari setelahnya kembali rapid test antigen," jelasnya.

Jika di kampung ada orang yang positif Covid-19, Dicky meminta masyarakat tidak memaksakan diri untuk mudik. Masyarakat yang dalam upaya pelacakan kasus kontak Covid-19 juga sebaiknya tidak mudik.

Saat perjalanan dengan kendaraan pribadi, Dicky menyarankan jangan ada ibu hamil, anak-anak atau orang lanjut usia.

Jika harus berhenti di rest area, jangan terlalu lama. Misal, di toilet, masjid, atau toko, jangan lebih dari 15 menit.

Dicky juga menilai keputusan pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 sudah tepat karena penyebaran Covid-19 hingga saat ini belum terkendali.

"Membutuhkan peran aktif semua orang. Artinya membatasi diri tidak bepergian, kemudian juga membatasi mobilitas interaksi," kata Dicky.

Seorang pekerja medis memberikan vaksin Biotek Sinovac untuk melawan virus corona COVID-19 (STR / AFP)

Dia menegaskan anjuran pemerintah agar masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas, penting untuk mencegah penularan virus.

"Karena kita berperan dalam mengendalikan pandemi ini," katanya.

Dicky mengatakan, masyarakat bisa memberikan pemahaman kepada orang terdekat dan keluarga di kampung tentang mengapa tidak mudik.

Kalau harus bepergian, masyarakat harus memilih beraktivitas di tempat yang relatif aman dari penularan virus, seperti ruang terbuka.

Dia juga mengatakan, masyarakat sebaiknya tidak mengunjungi lansia yang belum divaksin, meski ada di satu kota yang sama.

Jika harus mudik dengan beberapa alasan mendesak, Dicky menyarankan dengan rangkaian persiapan.

"Dari mulai kita tidak ada gejala, kondisi sehat, tidak ada kontak dengan orang terduga, melakukan pemeriksaan rapid test antigen setidaknya minimal sebelum 1-3 hari sebelum bepergian. Gunakan kendaraan pribadi, itu lebih diutamakan," ujarnya.

(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas, Tribunnews.com/Choirul Arifin)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rincian Larangan Mudik 6-17 Mei 2021, Kendaraan yang Bandel Diputar Balik, Travel Gelap Ditilang

SIMAK ARTIKEL LAIN SEPUTAR KEBIJAKAN LARANGAN MUDIK DI SINI



Penulis: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer