Apakah Mencicipi Makanan saat Memasak Membatalkan Puasa Ramadhan? Simak Hukumnya

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Febri Ady Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi mencicipi makanan saat berpuasa.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sebagian umat Islam masih kebingungan soal hukum mencicipi makanan saat berpuasa.

Saat menjalani ibadah puasa, kita sering terpicu untuk memasak dan membuat aneka olahan makanan untuk berbuka puasa.

Terlebih di tengah pandemi Covid-19, menyajikan hidangan berbuka untuk keluarga lebih enak jika menyiapkannya sendiri.

Makanan bisa terjamin kebersihan dan rasanya, dan kita juga bisa untuk terus berkreasi agar keluarga tak bosan.

Namun, beberapa orang masih bingung mengenai boleh atau tidaknya mencicipi masakan saat berpuasa Ramadan, terutama ibu-ibu yang sering menyajikan masakan untuk berbuka puasa.

Merek yang berprofesi sebagai juru masak di restoran ataupun hotel ikut kebingungan

Cita rasa masakan haruslah sama dan tetap memikat hati konsumen.

Makanan dan Minuman yang Sebaiknya Tidak Dikonsumsi saat Puasa Ramadhan Mendatang (AlexPro9500 via Kompas.com)

Lalu apa hukum mencicipi masakan saat sedang berpuasa Ramadan?

Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Wahid Ahmadi, mengatakan hukum mencicipi masakan saat bepuasa itu mubah atau boleh.

"Boleh, itu nggak masalah," ujarnya dalam tayangan program Tanya Ustaz di YouTube Tribunnews.com.

Namun, ia mengingatkan bahwa harus kembali kepada zariahnya atau mencegah suatu perbuatan agar tidak menimbulkan kerusakan pada puasa.

Oleh karena itu, mencicipi masakan diperbolehkan asal tidak melakukan perbuatan yang bisa mengantarkan kepada perbuatan yang dilarang agama.

"Asal harus kembali ke zariahnya," ujar Wahid.

Lalu apa hukum mencicipi masakan saat sedang berpuasa Ramadan?

Baca: Jadwal Imsakiyah dan Waktu Buka Puasa Ramadhan 2021 untuk Kota Pekanbaru, Beserta Bacaan Niat

Baca: Promo JSM Jelang Ramadhan Alfamart dan Indomaret 9—15 April 2021, Ada Banyak Diskon

Ilustrasi memasak saat bulan Puasa (urbandigital.id)

 

Jika mencicipi masakan saat berpuasa, ia mengimbau untuk membersihakn lidah usai mencicipinya agar tidak masuk ke tenggorokan.

"Begitu mencicipi, dibersihkan lidahknya agar tidak masuk ke tenggorokan," bebernya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Wakil Rektor bidang kemahasiswaan dan kerjasama Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta, Dr. Syamsul Bakri.

Ia mengatakan bahwa mencicipi makanan saat Ramadan tidak membatalkan puasa, tetapi dengan beberapa ketentuan.

Baca: Apakah Menonton Video yang Menampakkan Aurat Membatalkan Puasa Ramadhan? Simak Hukumnya

Baca: MUI Keluarkan Fatwa Tes Swab Covid-19 Tidak Membatalkan Puasa

"Yang membatalkan puasa adalah ketika seseorang melakukan aktivitas makan, minum, atau beberapa hal yang membatalkan puasa. Mencicipi makanan bukanlah hal yang membatalkan puasa," ujar Syamsul Bakri.

Halaman
12


Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Febri Ady Prasetyo
BERITA TERKAIT

Berita Populer