Profil Lukas Enembe, Gubernur Papua yang Dideportasi dari Papua Nugini Akibat Tak Bawa Dokumen Sah

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Papua Lukas Enembe

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Inilah profil Lukas Enembe, Gubernur Papua dua periode yang dideportasi karena masuk Papua Nugini tanpa dokumen resmi.

Sosok Gubernur Papua Lukas Enembe mengunjungi negara tetangga, Papua Nugini secara ilegal.

Ia pun akhirnya dideportasi dari Papua Nugini.

Awalnya, kunjungan Lukas Enembe tersebut untuk tujuan pengobatan.

Namun setelah dua malam di Papua Nugini, Lukas Enembe kemudian dideportasi.

Siapa sebenarnya sosok Lukas Enembe?

Mengutip dari laman resmi Pemerintah Derah Papua, Lukas Eenembe lahir di Tolikara, Papua pada 27 Juli 1967.

Gubernur Papua, Lukas Enembe (KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI)

Sebelum menjabat sebagai Gubernur Papua, Lukas Eenembe merupakan Bupati Puncak Jaya pada periode 2007-2012.

Setelah menikahi Ny Yulce W Enembe, Lukas Enembe dikaruniai tiga orang anak.

Anak pertamanya bernama Astract Bona T.M. Enembe, anak keduanya Eldorado Gamael Enumbi, dan terakhir Dario Alvin Nells Isak Enembe.

Mengawali Karir sebagai PNS

Setelah lulus dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sam Ratulangi, Manado, Lukas Eenembe memulai karier sebagai CPNS di Kantor Sospol Kabupaten Merauke.

Karirnya sebagai CPNS tersebut berlanjut hingga menjadi PNS.

Pada 2005, Lukas Eenembe beralih karir sebagai politikus.

Di tahun yang sama, Lukas Eenembe memutuskan untuk menjadi calon Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya.

Berpasangan dengan Eliezer Renmaur, Lukas Eenembe akhirnya terpilih sebagai wakil bupati.

Selanjutnya pada 2007, Lukas Eenembe berpasangan dengan Henok Ibo untuk maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Puncak Jaya.

Saat terpilih sebagai Bupati Puncak Jaya, usia Lukas Eenembe masih berusia 40 tahun.

Pada tahun 2013, Lukas Enembe maju menjadi calon Gubernur Papua, didampingi oleh Klemen Tinal yang berlaku sebagai wakilnya.

Pasangan tersebut terpilih dan resmi memimpin Papua untuk periode 2013-2018.

Halaman
123


Penulis: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer