S dikenal sebagai seorang perantau di Padang.
Menurut Bakdiyono, dalam beberapa waktu terakhir, S diketahui tengah mudik ke Desa Bono.
"Sebelumnya dia warga kami yang merantau ke Padang dalam waktu lama," ungkap Bakdiyono.
Usai penangkapan S, Densus 88 kemudian melakukan penggeledahan di rumah S di Desa Bono.
Bakdiyono mengatakan, penggeledahan dilakukan pada Jumat sore.
"Yang ikut masuk rumahnya, itu Sekdes, saya hanya diluar saja," kata dia.
Dari hasil penggeledahan, Densus 88 membawa sejumlah barang dari dalam rumah.
Di antaranya sejumlah buku, laptop, dan HP.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sebelum Ditangkap Densus 88 di Klaten, J Sempat Melayat dan Nongkrong di Pos Ronda