Dideportasi dari PNG karena Illegal Staying, Gubernur Papua Lukas Enembe Dijemput Petinggi Demokrat

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Febri Ady Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto: Gubernur Papua Lukas Enembe. Lukas Enembe dideportasi dari PNG setelah datang ke Vanimo melalui jalur tikus dan tidak membawa dokumen resmi.

Imigrasi selidiki jalan tikus

Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua, Novianto Sulastono mengatakan pihaknya akan menyelidiki bagaimana Gubernur Papua Lukas Enembe bisa menyeberang ke negara tetangga, Papua Nugini, secara ilegal.

Sebelumnya, Lukas Enembe mengaku menggunakan ojek melintasi jalur tradisional atau "jalur tikus" menuju vanimo, Papua Nugini. Ia didampingi dua kerabatnya.

"Jam berapa (berangkatnya) dan dari mana beliau melintas, tentunya akan kita dalami. Dan sebagai pejabat negara tentu beliau paham (aturan)," kata Novianto Sulastono di Jayapura, Jumat (02/04/2021).

Imigrasi Jayapura sebelumnya mengatakan, pihak pemerintah Papua Nugini memutuskan mendeportasi orang nomor satu se-Papua, Gubernur Lukas Enembe, lantaran tidak memiliki dokumen resmi.

Karena tak memiliki dokumen resmi, keberadaannya di PNG disebut "illegal stay".

Baca: Viral di Twitter, Gubernur Papua Lukas Enembe Diketahui Pergi ke Papua Nugini secara Ilegal

Baca: Gubernur Lukas Enembe Minta Masalah Papua Tidak Disederhanakan

Dengan demikian, Lukas Enembe dan dua kerabatnya, yakni Hendrik Abodondifu dan Eli Wenda pun dideportasi via Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Kota Jayapura.

"Dari pemerintah Papua Nugini yang menyatakan bahwa beliau ini illegal stay di sana, kita sebut pelintas ilegal," ujar Novianto Sulastono di Jayapura, Jumat.

Pada prosesnya, Konsulat Jenderal RI untuk Vanimo mengeluarkan Surat Perjalanan Laksana Pasport (SPLP) yang hanya digunakan selama satu kali.

"Jadi yang deportasi itu Pemerintah Papua Nugini," katanya.

Baca artikel lain mengenai Gubernur Papua Lukas Enembe di sini.

(TribunnewsWiki.com/Restu, TribunPapua.com)

Sebagian berita ini tayang di Tribun Papua dengan judul "Masuk ke Papua Nugini Tanpa Dokumen Imigrasi, Gubernur Papua Lukas Enembe Dideportasi"



Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Febri Ady Prasetyo
BERITA TERKAIT

Berita Populer