Suami Sakit, ASN di Kudus Ini Justru Selingkuh dengan Sejumlah Pria, Terima Sanksi Turun Pangkat

Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi perselingkuhan, suami sakit-sakitan, ASN di Kudus justru selingkuhi sejumlah pria, kini terima sanksi berat

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kasus perselingkuhan terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Belakangan diketahui pelakunya adalah wanita berinisial Y.

Wanita berusia 43 tahun itu merupakan aparatur sipil negara (ASN).

Y dijatuhi sanksi setelah ketahuan selingkuh.

Ia bahkan bermain belakang tidak hanya dengan 1 pria, melainkan lebih dari itu.

Diketahui, kini Y diusulkan memperoleh sanksi penurunan pangkat selama tiga tahun, melansir Tribunnews.com.

Menurut kepala badan kepegawaian pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kudus, Catur Wisiyatno, pihaknya telah mengirimkan surat untuk oknum tersebut ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait hal itu, pada bulan Januari 2021.

Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu surat rekomendasi dari Kemendagri terkait sanksi yang akan diberikan itu.

"Sanksi sudah kami berikan, tapi masih menunggu rekomendasi keluar dari Kemendagri," ujar dia, saat ditemui di Pendopo Bupati Kudus, Kamis (1/4/2021).

Ilustrasi perselingkuhan, ASN berselingkuh dengan sejumlah pria saat suaminya sakit-sakitan, kini terima sanksi berat (pixabay.com)

Baca: Persiapan Bulan Ramadhan, Simak Rekomendasi Menu Sahur untuk Anak Kos

Baca: Begini Ciri Ustaz Radikal Menurut BNPT, Generasi Milenial Wajib Waspada : Jangan Follow Sosmednya

Baca: Penembakan Massal Kembali Terjadi di AS: Anak Usia 9 Tahun Tewas dalam Pelukan Ibunya

Menurutnya, sanksi akan diberlakukan mulai dari diterimanya surat rekomendasi dari Kemendagri.

"Selama satu tahun yang bersangkutan juga tidak akan memperoleh TPP (tunjangan penghasilan pegawai-red)," ujarnya.

Catur menjelaskan, awal mula terungkapnya perselingkuhan oknum tersebut, yakni berawal dari kecurigaan suaminya.

Bahkan, lantaran selingkuhannya itu merupakan aparat keamanan, maka kasus tersebut juga turut diselidiki instansi lain.

"Pria selingkuha‎nnya juga ikut diselidiki. Tapi terus meninggal dunia. Meninggal karena apa saya kurang tahu," ujar dia.

Ia menerangkan, tidak mengetahui secara rinci penyebab perselingkuhan terjadi.

Namun, diketahui suaminya sudah sering sakit.

"‎Alasannya tidak tahu pasti, tapi memang suaminya sakit-sakitan," jelas dia.

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (Tribunnews.com)

Baca: Hasil Survei: Prabowo Jadi Kandidat Capres Paling Unggul, tetapi Posisinya Belum Meyakinkan

Baca: Ketahui, yuk, 5 Penyebab Masalah Gigi dan Mulut yang Sering Dialami Pengguna Kawat Gigi

Baca: Viral Aksi Koboi Jalanan Pengemudi Fortuner, Acungkan Pistol setelah Tabrak Seorang Pengendara Motor

Selain kasus tersebut, pihaknya jga sudah menyurati empat kasus lainnya, terkait pelanggaran disiplin, mangkir kerja, dan cerai tanpa izin.

Sejumlah kasus tersebut mendapatkan sanksi berbeda, mulai dari klasifikasi sedang hingga berat.

Di antaranya yakni penundaan kepangkatan, penundaan gaji, dan penurunan kepangkatan.

Halaman
12


Editor: Putradi Pamungkas

Berita Populer