Dari video dan foto yang beredar, pelaku yang berinisial ZA (25) nampak membawa pistol berjenis Airgun.
Diketahui, wanita tersebut datang ke Mabes Polri melalui pintu kecil yang diperuntukkan untuk pejalan kaki.
Wanita yang mengenakan pakaian hitam itu kemudian mencoba menembakkan pistol sebanyak dua kali.
Tak lama, ia pun terjatuh setelah ditembak oleh polisi.
"Teroris katanya bang," ucap seorang pria yang terdengar dari video yang beredar.
Seketika, senjata api dan maps kuning yang dibawa wanita tersebut langsung jatuh.
Terbaru, beredar kartu anggota ZA yang tergabung dalam Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin).
Foto kartu tersebut kini viral di media sosial.
Namun pada Rabu (31/3/2021) malam, Perbakin membantah pelaku teror di Mabes Polri berinsial ZA merupakan anggotanya.
"Setelah saya cek di database Perbakin yang bersangkutan tidak terdaftar. Dia bukan anggota Perbakin," ujar Dewan Penasihat Perbaikin, Bambang Soesatyo dikutip dariKompas.com.
Pria yang akrab disapa Bamsoet itu menegaskan, identitas Perbakin yang didapat dari pelaku merupakan kartu keanggotaan klub menembak airsoft gun.
Adapun klub berbasis shooting tersebut sudah tidak tercatat dalam Pengurus Provinsi (Pengprov) Perbakin DKI Jakarta.
"Dan Basis Shooting Club sudah tidak tercatat lagi di Pengprov PERBAKIN DKI," kata Bamsoet.
Baca: Saksi Mata Ungkap Ada 2 Terduga Teroris yang Serang Mabes Polri, Sebut Pelaku Lepaskan 2 Tembakan
Baca: Polda Metro Jaya Lakukan Pengetatan Keamanan Pasca Serangan dari Terduga Teroris
Bamsoet menjelaskan, untuk menjadi anggota Perbakin diperlukan pelatihan dan rangkaian tes sebelum nantinya mendapatkan kartu sesuai keahliannya.
"Untuk menjadi anggota Perbakin harus ikut penataran dan test keahlian. Ada tiga jenis kode di atas kanan kartu untuk spesifikasinya. Pertama TS (tembak sasaran), kedua TR (tembak reaksi), dan ketiga B (berburu)," kata Bamsoet.
Pasca insiden penyerangan Mabes Polri, polisi pun langsung melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku teroris ZA.
Dari penggeledahan itu, polisi pun menemukan adanya surat wasiat yang ditulis ZA.
"Ada secarik kertas tulisan tangan, saya tidak tahu isinya apa," kata Lurah Kelapa Dua Wetan, Sandy Adamsyah di rumah ZA di Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (31/3/2021).