Program yang dilaksanakan sejak Januari hingga April 2021 tersebut disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total anggaran Rp 12 triliun.
Dilansir Tribunnews.com, Kementerian Sosial menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Sosial Tunai (BST) pada akhir Maret 2021.
Menteri Sosial, Tri Rismaharini menargetkan bantuan sosial Maret 2021 dapat dicairkan pada minggu keempat di bulan yang sama.
Pencairan itu akan berbarengan dengan pencairan bantuan sosial untuk April 2021 mendatang.
“Harapan kami untuk bulan Maret ini kami bisa realisasikan di minggu keempat di bulan Maret," ujarnya di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (17/3/2021), dikutip dari laman Presidenri.go.id.
"Demikian pula target untuk bulan April kami akan serahkan pada bulan Maret juga, sehingga masyarakat bisa melakukan pembelanjaan sesegera mungkin,” jelas Risma.
Risma berkomitmen mengejar target sesegera mungkin agar pemerintah dapat segera mencairkan bantuan yang dibutuhkan masyarakat.
“Ada beberapa daerah yang belum 100 persen memadankan data dengan data kependudukan."
Baca: Kabar Gembira, Pemerintah Luncurkan Program Bantuan Rp 3,5 Juta Pengganti Subsidi Gaji Karyawan
Baca: Dana Bantuan Covid-19 Dikorupsi Kades untuk Judi dan Foya-foya, Kini Terancam Hukuman Mati
"Kami harus jemput perbaikan datanya, jadi kami bekerja sama dengan daerah untuk mempercepat di 514 kabupaten/kota,” jelas dia seperti dikutip TribunStyle.com dari Tribunnews.com Bansos Tunai Rp 300 Ribu Cair Akhir Maret 2021, Cek Penerima di dtks.kemensos.go.id, Berikut Caranya.
Berikut ini cara cek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu dan cara mencairkannya, berdasarkan panduan seperti tahap sebelumnya.
Cara Cek Penerima
1. Buka laman dtks.kemensos.go.id.
2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.
Adapun pilihan yang tersedia yakni NIK, ID DTKS/BDT, Kartu Sembako/BPNT, dan Nomor PBI JK/KIS.
3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.
4. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.
5. Masukkan kode yang tertera.
6. Klik Cari.
7. Muncul keterangan apakah ID yang diinput terdaftar atau tidak di DTKS.
Baca: Pemerintah Akan Cairkan BLT Karyawan yang Belum Tersalurkan kepada Pekerja Tahun Lalu
Baca: Menaker Ida Fauziyah Tegaskan Subsidi Upah Tidak Lanjut, Tak Ada Alokasi BLT Pekerja di APBN 2021