Dua remaja tersebut adalah AYN (22) dan IR (19).
AYN merupakan warga Kecamatan/Kabupaten Nganjuk.
Sementara IR (19) diketahui berasal dari Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.
AYN dan IR merupakan pekerja di sebuah optik di Kecamatan Kanigoro.
Keduanya diduga saling bermesraan di masjid di Desa Dawung, Kecamatan Kesamben, Sabtu (17/3/2021) lalu.
Iptu Eko Sujoko, Kapolsek Kesamben, Minggu (28/3/2021), mengatakan keduanya sudah diinterogasi.
"Kami sudah menginterogasinya. Mereka mengaku tidak sampai berbuat di luar kontrol, hanya sempat gemas usai shalat," kata Eko.
Diketahui keduanya akan segera tunangan dan tak hanya sekedar pacaran.
Sebagai bukti kedua sejoli tersebut disuruh telepon ke orangtua masing-masing, jika mereka bukan sekadar pacaran tapi sudah akan ke jenjang yang lebih, yakni tunangan.
"Setelah kedua orangtuanya tahu kalau anaknya terkena masalah itu, dan kami suruh buat surat pernyataan, warga bisa menerima dan sejoli itu sudah kami pulangkan," papar Eko.
Kejadian bermula saat AYN dan IR mampir salat Dhuhur di masjid di Desa Dawung.
Diketahui keduanya akan menemui seseorang yang akan memeriksakan matanya di Kecamatan Kesamben.
Baca: Pergoki Pasangan Remaja Berbuat Mesum, Kakek di Sumbawa Malah Minta Imbalan, Ikut Rudapaksa Korban
Baca: Kronologi Wanita Pemandu Karaoke Terbunuh, Dilindas Truk lalu Disetubuhi karena Pergoki Pacar Mesum
"Usai salat, mereka tak langsung meninggakan masjid. Namun mereka ngobrol di dalam masjid," kata dia.
Keduanya berbicara begitu lama sampai membuat warga yang melihatnya langsung curiga.
Hal ini karena mereka terlihat seperti orang bermesraan dari luar masjid.
Hingga kahirnya mereka dibawa warga ke Polsek Kesamben.
"Dari pada memancing emosi warga karena perbuatannya itu, mereka sempat beberapa jam di sini. Di hadapan warga, kami menanyainya," kata dia.
Eko menjelaskan, AYN dan IR bersumpah kalau tak melakukan berbuatan yang tidak-tidak.
AYN dan IR mengaku sudah akan tunangan.