Kejadian utang piutang emak-emak ini awalnya melibatkan ibu berinisial AD meminjam uang pada temannya NU.
Diketahui AD utang ke NU pada tahun 2019 silam sebesar Rp900 ribu.
Akibat perkara utang piutang ini keduanya sampai membawa kasus ke Mapolsek Klapanunggal demi menyudahi perdebatan soal klaim utang.
Masalah ini tak kunjung selesai hingga akhirnya Kapolsek Klapanunggal mengeluarkan uang pribadinya guna membayar hutang AD.
"Masalah yang telah berlalu sudah selesai tidak ada yang benar dan salah. Tolong dijadikan pelajaran masing-masing, karna uang bukan segalanya, pertemanan dan persahabatan itu tidak ternilai dengan materi," papar dia.
Perdebatan awal perkara utang piutang AD dan NU ini dijelaskan oleh Kapolsek Klapanunggal AKP Fadli Amri.
Fadli mengatakan, peminjaman uang Rp 900 ribu AD ini disepakati akan dikembalikan menjadi Rp 1 juta, Minggu (28/3/2021).
Dengan jaminan Ijazah, KTP dan Kartu Keluarga.
"Dengan kesepakatan pengembalian menjadi Rp 1 juta serta jaminan Ijazah, KTP dan Kartu Keluarga. Keduanya saling kenal dengan baik," terang AKP Fadli Amri.
Hutang AD ini kian lama tak kunjung dilunasi.
Baca: Viral Emak-emak Gelar Syukuran untuk Tokoh Mas Al & Andin yang Batal Cerai di Sinetron Ikatan Cinta
Baca: Viral Video Emak-emak Naik Motor Masuk Tol Tak Pakai Helm, Diduga Sedang Depresi
Namun AD merasa sudah membayang hutangnya.
Bahkan emak-emak berinisial AD ini ngotot dan minta jaminan ijazah, KTP dan KK miliknya dikembalikan.
Ternyata jaminan tersebut akan digunakan AD untuk mencari pekerjaan.
NU sebagai pihak yang dipinjami mengaku tidak pernah menerima uang bayaran utang milik AD.
"Namun Saudari NU merasa tidak pernah menerima uang pembayaran dan tidak ada bukti yang bisa membenarkan bahwa Saudari AD sudah membayar hutang tersebut," katanya.
AD dan NU terlibat debat panjang saat digiring ke Rumah Problem Solving Polsek Klapanunggal.
Akhirnya solusi keduanya mulai ditemukan.
AD wajib mengganti hutang ke NU sebesar Rp 500 ribu atau setengahnya.