Jajaran Satresnarkona Polresta Malang Kota di Hubdam V/Brawijaya turun langsung dalam permintaan maaf tersebut.
Sebagai informasi, Polresta Malang Kota salah melakukan penggerebekan kamar hotel yang ditempati oleh personel TNI berpangkat kolonel bernama I Wayan Sudarsana.
Meski sudah melayangkan permohonan maaf, kasus etik terhadap empat personel yang terlibat dalam salah sasaran tersebut akan tetap dijalankan.
Mereka dinilai sdauh melanggar standar operasional prosedur ( SOP).
Hal tersebut diterangkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Jumat (26/3/2021), seperti dikutip dari Kompas.com.
"Kita tetap melakukan tindakan terhadap anggota yang terlibat karena jelas melanggar SOP dalam melakukan tindakan kepolisian. Jadi anggota-anggota itu sekarang sudah ditangani, ditahan di Polresta Malang Kota dan ditangani Propam Polresta Malang Kota," kata dia.
Gatot juga memastikan insiden itu tidak merusak hubungan baik TNI dan Polri di Jawa Timur.
Dia menambahkan, kejadian salah tangkap itu adalah bagian dari kesalahan prosedur.
"Pada prinsipnya, kami TNI dan Polri di Jawa Timur tetap solid," ujar Gatot.
Baca: Tertangkap Basah Selingkuh, Istri Ketakutan dan Sembunyi di Loteng saat Digerebek Suami dan Polisi
Baca: Viral Polisi Gerebek Pabrik Masker Ilegal Berbahan Dasar Tepung Beras, Tak Bermutu & Tak Berkhasiat
Insiden salah gerebek ini terjadi sekitar pukul 04.30 WIB di Hotel Regent Kota Malang pada Kamis (25/3/2021).
"Jadi kejadian itu benar dan sudah dilakukan mediasi. Kita sudah menyampaikan permohonan maaf dan sudah diterima maaf kita," kata Gatot Repli Handoko.
Diketahui ada empat personel Satresnarkoba Polresta Malang Kota yang ikut dalam aksi salah gerebek ini.
Mereka adalah empat personel berinisial M, K, A, dan Ar.
Mereka sedang menyasar terduga pelaku narkoba yang berdasarkan informasi ada di hotel tersebut.
Bukannya menangkap terduga pelaku narkoba, mereka berempat malah salah sasaran dengan menggerebek kamar menggerebek kamar yang berbeda yang ternyata milik Kolonel TNI.
Keempat personel polisi ini menggrebek kamar nomor 419 yang ditempati oleh Kolonel I Wayan Sudarsana.
Saat itu Kolonel I Wayan Sudarsana sedang menjalankan tugasnya sebagai Tim Rikmat Bekfas TW 1 tahun 2021.
"Itu pengembangan dari orang yang ditangkap sebelumnya. Hasil pengembangan (narkoba) didapat dari si A dan si A ada di kamar hotel. Kamar berapa kamar sekian, di jalan berubah lagi di kamar sekian," ungkap Gatot.