Dikutip dari laman resmi BKN, Rabu (24/3/2021), Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyatakan penerimaan CPNS 2021 hanya akan menggunakan satu portal pendaftaran yakni portal SSCASN.
BKN mengaku telah melakukan perbaikan pada portal tersebut.
Di antaranya peserta seleksi nantinya tidak perlu mengunggah sejumlah dokumen seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR) serta Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) saat melakukan pendaftaran.
"Portal SSCASN akan terintegrasi dengan data NIK di Dukcapil, data Dapodik Kemdikbud, data STR di Kementerian Kesehatan dan akses data ijzah dan akreditasi Perguruan Tinggi di Kementerian Ristekdikti," ujarnya.
Selain itu, Bima juga memastikan peserta seleksi ASN dapat mengakses informasi seluruh formasi yang dibuka pemerintah.
Ini merupakan inovasi pada portal SSCASN.
"Pasa seleksi sebelumnya peserta hanya dapat melihat ketersediaan pada portal SSCASN di website masing-masing instansi," jelasnya.
Baca artikel lain mengenai pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 di sini.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Update Info Seleksi CPNS dan PPPK, Menpan RB Tjahjo Kumolo Sebut Masih Tawar Menawar Jumlah Formasi