Ia pun membenarkan jika oknum TNI yang viral di media sosial karena lontarkan kata-kata kasar itu adalah anggotanya.
Menurut Asman, anggota tersebut bertugas di Koramil Toroh.
Asman pun menilai jika anggotanya bersikap kasar karena mungkin ada faktor capek.
"Memang ada ucapan anggota saya yang terlalu keras karena faktor capek dan lain-lain," kata dia.
Meskipun begitu, ia tak menyangkal jika pembubaran yang dilakukan oleh anggotanya itu memang harus dilakukan.
"Namun pembubaran sudah sesuai surat edaran dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten. Meski demikian saya dan kami sudah silaturahmi ke pemilik hajat serta mohon maaf jika ada yang kurang berkenan," ungkap Asman dikutip dari Kompas.com, Selasa (23/3/2021).
Dia juga menegaskan bahwa acara hajatan memang melanggar regulasi yang sudah ditetapkan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Hajatan juga tidak ada izin dari Satgas Covid-19. Apalagi saat itu juga tidak memenuhi standar prokes Covid-19, baik dari jumlah orang, jarak maupun kelengkapan lainnya," kata Asman.
Asman juga memastikan telah mempertemukan kedua belah pihak.
Menurutnya, baik pemilik acara maupun oknum anggota TNI itu sepakat untuk melakukan instropeksi diri masing-masing.
"Saat itu Pak Mukmin mengaku sedang bernazar hanya akan melaksanakan upacara temu pengantin dan setelah itu tidak ada acara lain. Namun anggota saya kan tidak tahu. Ke depan sosialisasi akan digencarkan dan kesamaan pemahaman antara satgas Covid-19 dengan masyarakat," pungkas Asman.
Baca: Viral TNI Bubarkan Paksa Hajatan di Grobogan, Bentak dengan Kata Kasar: Saya Banting Sekalian!
Baca: Tanggapan Dispar Denpasar Soal Video Viral Warga Diusir dari Pantai Sanur: Tak Ada Pantai Pribadi
Di sisi lain, penggelar acara hajatan di Dusun Tlogomulyo, Desa Boloh, Kecamatan Toroh, Grobogan pada Sabtu (20/3/2021), mengaku kecewa.
Mukmin pun menyayangkan aksi anggota TNI yang bersikap kasar di acara pernikahan anaknya.
"Saya maklum, tapi jangan seperti itu caranya. Yang kami permasalahkan itu caranya. Yang namanya TNI itu pengayom masyarakat. kecuali saya membangkang. Kalau suruh bubar ya pasti bubar kok, apalagi dengan dengan cara baik-baik. Kami rakyat kecil itu menurut saja. Saat itu sebenarnya saya nazar hanya akan gelar upacara temu pengantin, setelah itu tak ada acara yang lain," tutur Mukmin.
Namun dirinya mengakui, memang menyalahi aturan dengan tetap menggelar pernikahan meski dilarang.
Pemangku hajat juga telah merelakan acara temu pengantin yang batal terlaksana.