"Saya tidak tahu benda apa, tapi saya tarik dengan galah supaya ke tepi," ucap Eko.
Eko dibuat terkejut saat mayat yang ditemukannya tersebut sampai di bagian aliran sungai Brantas yang dangkal.
Mata pancingnya menyangkut di kaus mayat itu.
Sedangkan galahnya menarik saku belakang.
"Lalu saya panggil teman-teman sesama pemancing. Jenazahnya kami biarkan di tempat dangkal," papar Eko.
Mayat yang ditemukan di Jalan Raya Cilebut RT 2 RW 3 Kelurahan Sukaresmi Tanah Sareal, Bogor, pada Kamis (25/2/2021) merupakan seorang wanita.
Mayat tersebut ditemukan dalam kondisi tangan dan kaki terikat, dan dimasukkan ke dalam plastik hitam besar.
Jasad wanita tersebut diketahui memakai kaus warna putih dan celana pendek motif doraemon.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro Susatyo mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman soal temuan mayat ini.
Polisi juga menemukan kartu identitas korban berupa KTP.
Dari temuan tersebut, wanita di dalam KTP sama seperti mayat yang terbungkus plastik hitam.
KTP tersebut bertuliskan nama Diska Putri warga Kabupaten Bogor.
Wanita tersebut kelahiran 21 Desember 2003.
Sebelum dievakuasi, mayat dalam plastik tersebut dikeluarkan.
Wajah mayat wanita itu kemudian ditunjukan pada sejumlah tokoh masyarakat, termasuk RT dan RW.
Semua meyakini mayat dalam plastik tersebut bukanlah warga mereka.
"Sepertinya bukan warga sini, tadi sudah lihat," kata ketua RW 3 Kelurahan Sukaresmi, Muhamad Toha.
Toha menerangkan, mayat dalam plastik itu masih menggunakan pakaian lengkap.
Toha menduga mayat dalam plastik belum lama tewas.