Sebelumnya, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Cahyo Rahadian Muzhar mengonfirmasi pihaknya telah menerima pendaftaran hasil KLB Partai Demokrat di Deli Serdang.
Cahyo mengatakan surat permohonan tersebut berisi perubahan susunan kepengurusan dan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) Demokrat.
(TribunnewsWiki.com/Rakli, Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra, TribunBali.com)
Baca selengkapnya soal KLB Partai Demokrat di sini
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Jika Berkas dari KLB Lengkap, Menkumham Bakal Lanjutkan Proses Pemeriksaan Sesuai Undang-undang" dan di TribunBali.com "Yasonna Beri Waktu Seminggu kepada Kubu Moeldoko Segera Lengkapi Berkas KLB"