"Mereka amankan karena diduga adanya mesum di dalam kamar hotel," lanjut Abdi.
Keduanya lalu diseret ke Kantor Satpol PP untuk diperiksa dan dimintai keterangan.
"Kemudian kita minta membuat surat perjanjian tidak mengulangi perbuatannya," kata Abdi.
Saat penggerebekan, Abdi mengatakan AM suatu surat nikah siri teman karena PHK sudah duda.
"Surat nikah sirinya palsu. Disebutkan dia duda, padahal ada istri sah. Kemudian tidak ada pula ditandatangi saksi," kata Abdi.
Untuk dugaan pidana, kata Abdi, diserahkan kepada istri sah AM, apakah akan melapor atau tidak.
"Kewenangan kita hanya sebatas penegakkan Perda Ketertiban Umum. Untuk masalah pidana, itu terserah istrinya," kata Abdi.
Selain membuat surat perjanjian, Abdi mengatakan pihaknya juga melaporkan hasil pemeriksaan Satpol PP ke Dinas PSDA Sumbar.
Artikel ini telah tayang di Tribun Bali dengan judul Istri Seorang Anggota Polisi Kepergok Selingkuh di Bali, Polisi Temukan Barang Bukti Kondom