Densus 88 juga menyita sejumlah perlengkapan alat bela diri seperti sarung tinju dan rompi latihan dan sansak tinju.
Ada pula uang tunai senilai Rp 197 juta dengan pecahan Rp 100 ribu juga turut dibeberkan.
Polisi juga menyertakan 4 buah kotak amal yang diduga dipakai sebagai alat menghimpun dana.
Kotak amal itu ada 2 buah berukuran besar dan 2 buah berukuran kecil.
Kotak amal itu terbuat dari kaca dan alumunium dan bertuliskan ’Kotak Infaq Anak Yatim’ dan ’Duafa Sahabat Insan Al Furqon’ berwarna hijau dan oranye.
Tidak hanya itu, Densus 88 juga menyita sejumlah buku yang diduga terkait jihad dan paham radikalisme.
Beberapa di antaranya merupakan karya terpidana kasus terorisme.
Di antaranya buku berjudul 'Tarbiyah Jihadiyah' karya Assyaikh Dr Abdullah Azzam; buku 'Mimpi Suci di Balik Jeruji Besi' karya Ali Ghufron.
Tak ketinggalan, 'Sekuntum Rosela Pelipur Lara' karya Imam Samudra; buku 'Wasiat Syuhada' WTC' karya Abul Abbas Az-Zahrani.
Baca: Muncul Pesan Ancaman Setelah 22 Terduga Teroris Dibawa ke Jakarta, Polda Jatim : Warga Tetap Tenang
Sampai saat ini tercatat ada 6.000-an kelompok dan simpatisan dari Jamaah Islamiyah yang tersebar di Indonesia.
Oleh sebab itu, Rusdi mengatakan, Densus 88 bakal terus melakukan pengejaran terhadap mereka yang diduga merupakan anggota maupun simpatisan kelompok tersebut.
Berita terkini terkait penangkapan terduga teroris
"Perlu kita sadari bersama, kelompok-kelompok ini masih hidup di antara kita," kata Rusdi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mata Tertutup, Kaki dan Tangan Dirantai, Fahim Cs Dibawa ke Rutan Khusus Teroris di Cikeas Bogor,.
Baca selengkapnya tentang teroris yang ditangkap Densus 88 di sini