Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan, vaksin Covid-19 bukanlah kedaluwarsa, melainkan shelf life atau masa simpan, seperti dilansir Tribunnews.com.
Menurut Nadia, pemerintah tak akan memberikan vaksin yang masa simpannya habis.
Hal tersebut untuk memastikan keamanan dan khasiat vaksin.
Vaksin Sinovac yang datang pada tahap pertama sejumlah 3 juta dosis, diproduksi pada September-November 2020, dengan shelf life dari produsen selama 3 tahun, melansir setkab.go.id.
Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengklaim, vaksin Covid-19 produksi Sinovac memiliki masa simpan selama enam bulan.
Hal itu berdasarkan data stabilitas produk.
Baca: Dapat Hadiah Mobil & Apartemen, Siapa Sosok Anggia Kloer? Sespri Edhy Prabowo yang Kini Jadi Saksi
Baca: Soal Boleh atau Tidaknya Mudik Lebaran 2021, Menhub Budi: Belum Diputuskan
Baca: KUDETA Gagal, Andi Arief Sebut Jhoni Allen dan Kawan-kawan Akan Gunakan Cara Gaib Lewat Paranormal
Nadia menegaskan, ketentuan ini bukan bermaksud untuk mempercepat masa simpan vaksin, melainkan wujud kehati-hatian pemerintah dengan tidak begitu saja menerima data dari produsen.
"Bukan ada percepatan dari BPOM terkait masa simpan ini, tetapi BPOM melihat bahwa shelf life dari vaksin ini tidak semata-mata berdasarkan informasi yang disampaikan oleh produsen tetapi berdasarkan pada data stabilitas yang ada," ujarnya, Rabu (17/3/2021).
Selain itu, dari total 3 juta dosis vaksin Sinovac yang datang di tahap pertama, masa simpan 1,2 juta dosis hingga 25 Maret 2021.
Sementara untuk 1,8 juta dosis vaksin, masa simpan hingga Mei 2021.
Meski demikian, vaksin itu telah habis digunakan untuk vaksinasi bagi tenaga kesehatan dan petugas pelayanan publik.
"Kemenkes mengikuti keputusan BPOM. Sejak awal, kami menjaga agar penggunaan vaksin Sinovac dalam rentang shelf life atau masa simpan sesuai yang disampaikan oleh BPOM," tutur Nadia.
Lantaran vaksin tahap pertama telah habis, vaksin Covid-19 yang saat ini digunakan adalah vaksin produksi Sinovac yang datang di tahap berikutnya.
Vaksin itu dalam bentuk bahan baku atau bulk yang kemudian diproses oleh Bio Farma.
Nadia menambahkan, vaksin tersebut memiliki tampilan fisik berbeda dengan vaksin Sinovac yang didatangkan langsung dari Cina.
Yakni dengan vial ukuran yang jauh lebih besar dibanding sebelumnya.
"Kemasannya berbeda dengan yang pertama. Sama-sama berbentuk vial, tetapi vial ini bisa disuntikkan untuk 9-11 orang dengan setengah cc," ucapnya.
Perbedaan kemasan tersebut sekaligus memastikan bahwa sudah tak ada lagi vaksin Covid-19 tahap pertama dari Sinovac yang masih beredar.
Nadia mengimbau masyarakat untuk tidak pelru khawatir, sebab pemerintah menjamin kemanan, khasiat, dan mutu vaksin yang akan diberikan kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Baca: Tak Ada Larangan Mudik Lebaran 2021, Begini Tanggapan DPR hingga Ahli Epidemiologi