Saat memasuki rumah tersebut, Kholid dan Mulyani kesulitan.
Pasalnya rumah saudaranya itu dipagari beton.
Dinding beton setinggi lebih dari dua meter.
Panjangnya hingga 180 meter.
Di atasnya dipasangi kawat.
Sehingga harus manjat untuk masuk ke rumah Melinda.
"Ada cucu-cucu saya yang masih kecil di sini. Mereka tidak tau apa-apa, kenapa jadi korban," ujar Kholid tampak menangis saat dijumpai Warta Kota di Ciledug, Kota Tangerang, Minggu (14/3/2021).
Sementara itu, Kapolsek Ciledug, Kompol Wisnu Wardana, mengungkapkan bahwa Melinda dan keluarga besarnya pernah diintimidasi.
Seperti diketahui, rumah Melinda yang berlokasi di RT 004/RW 03 Jalan Akasia, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, dipagar tembok beton.
keluarga Melinda sempat mendapat intimidasi dari Ruli, yang mengklaim bahwa itu merupakan lahan miliknya.
"Terkait kasus pengancaman," ujar Wisnu kepada Warta Kota, Minggu (14/3/2021).
Baca: Dapat Teror Dinding Penuh Darah, Rumah Kasi Penkum Kejati Riau Dilempari Kepala Anjing
Baca: Akses Jalan Ditembok, 4 Keluarga Terisolir Terpaksa Harus Memutar Melalui Saluran Air
Menurutnya, pihak keluarga korban telah melaporkan perihal ini kepada polisi.
Dan saat ini polisi tengah menindak lanjuti laporan tersebut.
"Untuk laporan ke kepolisian sementara berproses," ucapnya.
Wisnu menyebut jajarannya sudah melakukan pemeriksaan.
Keterangan dari keluarga korban telah digali.
"Kemarin sudah dimintai keterangan oleh penyidik dari pihak pelapor," kata Wisnu.
"Kami sudah mencoba meminta keterangan dari pihak Ruli ini, tapi tidak datang-datang. Ruli ini mengancam korban menggunakan golok selain memagari rumahnya dengan tembok beton," ungkapnya.