Ada Unsur Dendam, Imam Masjid di Temanggung Dibacok saat Salat Berjamaah oleh Tetangga Sendiri 

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI-pembacokan

"Saya minta semua pihak untuk menahan diri tidak terpengaruh atas isu-isu yang tidak bertanggung jawab.

Kami dari pihak kepolisian akan terus melakukan penegakan hukum, penanganan baik penyidikan maupun penyelidikan secara maksimal.

Saya minta semua tetap menahan diri demi kondusifitas situasi di Temanggung," harapnya.

Kasat Reskrim Polres Temanggung, AKP Setyo Hermawan mengatakan, pihaknya telah memeriksa 4 orang saksi yang melihat langsung kejadian.

Mereka adalah warga yang ikut jamaah salat.

Baca: Polisi Dibacok Geng Motor di Menteng, Tantang dan Tak Terima Dibubarkan saat Berkerumun

Baca: Bermesraan dengan Istri Orang, Pria Ini Tewas Dibacok 6 Kali oleh Suami si Perempuan

"Pelaku bukan bagian dari makmum, dia menunggu beberapa saat saat iqamah, setelah itu langsung masuk melakukan pembacokan terhadap imam," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 dan/atau Pasal 355 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.

(TribunnewsWiki.com/Restu, TribunJateng.com/Saiful Ma'sum)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Fakta di Balik Imam Masjid di Temanggung Dibacok saat Sujud, Keluarga Memaafkan



Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer