12 PSK Terciduk Polisi Saat Penertiban, Mayoritas Pekerja Seks Ini Ibu-ibu Usia 30-40 Tahun

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PSK

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Dua belas pekerja seks komersial ( PSK) terjaring polisi dalam penertipan penyakit masyarakat.

Bahkan mayoritas PSK yang terciduk polisi ini adalah ibu-ibu usia 30-40 tahunan.

Serta ibu-ibu PSK ini diketahui juga sudah mempunyai anak.

Para PSK ini terjaring dari hotel kelas melati pada razia yang digelar Satpol PP akhir pekan kemarin.

Hal ini disampaikan oleh Kasatpol PP Kabupaten Cianjur Hendri Prasetyadi, Senin (15/3/2021) di kantor Satpol PP Cianjur saat pemusnahan ribuan minuman keras.

"Operasi yang digelar kali ini untuk menertibkan penyakit masyarakat, akhir pekan kemarin terjaring 12 PSK yang rata-rata sudah ibu-ibu," ujar Hendri.

Ilustrasi PSK (dok tribun batam)

Hendri juga mengatakan, para ibu-ibu PSK ini juga mendapatkan peringatan oleh Satpol PP dan dilakukan pembinaan agar tak kembali ke jalanan.

"Ada yang mempunyai anak dua, tiga, kami beri teguran dan peringatan. Kami bina agar mereka tak kembali lagi ke jalanan," imbuh dia.

Para PSK yang terciduk ini lantas didata dan kembali dipulangkan setelah mendapatkan pembinaan.

Baca: Fakta PSK Asal Bandung Tewas di Kediri, Ternyata Dijual oleh Keluarga Sendiri Melalui Michat

Baca: Terdesak Kebutuhan, PSK Hamil Tua Masih Nekat Jajakan Diri, Pasang Tarif Rp 250 Ribu

Diketahui, satu di antara belasan PSK ini ada yang histeris karena malu terciduk petugas Satop PP.

Petugas Satpol PP  perempuan berusaha menenangkan PSK yang tak kuat menanggung malu ini.

Meski sudah ditenangkan, PSK ini masih nangis histeris sembari telentang di sebuah kursi besi kantor satpol PP Cianjur.

Seorang PSK di Cianjur menangis karena malu setelah terjaring razia Satpol PP. (Tribun Jabar/Ferril Amiril Mukminin)

Kisah PSK Terjaring Razia, Tetap Mangkal Meski Sedang Hamil Tua, Suami Kabur Entah ke Mana

Perempuan muda berinisial TL, berprofesi sebagai pekerja seks komersial atau PSK, terjaring razia di Kota Tasikmalaya, Senin (1/3/2021) dini hari.

Dilansir Kompas.com, wanita berusia 21 tahun itu kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Kota Tasikmalaya untuk dimintai keterangan.

Beberapa pekan lalu, TL juga sempat terjaring razia di depan sebuah hotel di Tasikmalaya.
Saat ditangkap, diketahui TL dalam kondisi hamil tua anak ketiganya.

Ia terpaksa menjadi PSK demi menghidupi dua anaknya yang masih balita.

Anak pertamanya masih berusia 4 tahun dan adiknya berusia 2 tahun.

Seorang perempuan muda kondisi hamil tua yang mangkal jual diri di jalanan terjaring razia Pol PP Kota Tasikmalaya, Senin (1/3/2021) dini hari. (KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)

Ia saat ini sedang mengandung 7 bulan.

TL biasanya berdiri di trotoar sekitar Jalan Mayor Utara, depan PLN Kota Tasikmalaya, setiap malam untuk menggaet pelanggan.

Halaman
123


Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer