Keterangan tersebut disampaikan Ketua MUI Pandeglang, Hamdi Ma'ani.
Setelah terungkap aliran Hakekok yang melakukan ritual mandi bareng, para pejabat dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pandeglang bertemu di Kejaksaan Negeri Pandeglang Jumat (12/3/2021).
Ketua MUI Pandeglang, Hamdi Ma'ani menyatakan, ajaran maupun ritual yang dilakukan kelompok aliran Hakekok itu tidak dapat dibenarkan secara syariat agama.
Ia menuturkan hal itu saat hadir dalam pertemuan dengan pihak forkopimda.
Menurut Hamdi, sebenarnya kelompok Hakekok yang berada di Desa Karangbolong itu sudah pernah dilakukan pembinaan oleh MUI Pandeglang.
Namun, ternyata sekelompok warga itu masih menjalankan alirannya.
Baca: Sempat 2 Kali Gagal Menikah, Kini Jennifer Lopez dan Alex Rodriguez Putuskan Berpisah
Baca: Dikemas dengan Versi Dewasa, Warner Bros Television Produksi Live Action Animasi Powerpuff Girls
Hamdi mengaku sudah bertemu dengan pimpinan dan pegikut aliran Hakekok yang saat ini tengah ditangani Polres Pandeglang.
Sementara itu, Arya mengungkapkan kepada Hamdi, ritual mandi bareng oleh dirinya dan belasan pengikut Hakekok di sebuah tempat penampungan air area kebun sawit milik PT Gal, Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Pandeglang, beberapa hari kemarin dalam rangka mengamalkan ajaran Balatasuta.
Ritual itu disebutkannya untuk menghapus dosa sekaligus memperkaya diri bagi yang menjalankannya.
"Akhirnya setelah melakukan Rajaban kemarin, mereka memutuskan untuk menyucikan diri, bebersih dan bubar," kata Hamdi di Kejari Pandeglang, Jumat (12/3/2021).
Hamdi membeberkan, dalam pertemuan itu, pimpinan aliran Hakekok mengakui menyampaikan permintaan maaf kepada semua masyarakat dan menyatakan bersedia dilakukan pembinaan kembali oleh MUI Pandeglang.
"Dia merasa bersalah, siap dibenarkan, siap dibimbing dan dibina. Ingin tobat," ungkap Hamdi.
Hamdi Ma'ani pun terkejut dengan pengakuan pimpinan aliran Hakekok itu.
Hamdi menyatakan MUI Pandeglang menyambut baik terkait keinginan tobat dari pimpinan aliran Hakekok itu.
Namun, ia belum dapat memutuskan ada tidaknya fatwa atas adanya aliran Hakekok yang diketahui telah ada sejak lama serta kerap muncul dan tenggelam.
Baca: Persiapan Jelang Ramadhan, 5 Jenis Makanan Wajib Dikonsumsi Saat Puasa
Baca: Shopee Hadirkan Kompetisi Shopee Code League 2021 untuk Dukung Talenta Digital Masa Depan Indonesia
Sementara itu, Bupato Pandeglang Irna Narulita mengaku terkejut munculnya kelompok pengikut aliran Hakekok di wilayahnya itu.
Ia mendapat kabar, sebenarnya kelompok aliran ini telah ada sejak lama, namun baru terungkap saat ini usai adanya laporan keresahan masyarakat.
"Prihatin kita semua. Hal ini sangat tidak diduga dan kita harus rembukkan kembali," kata Irna di kantor Kejaksaan Negeri Pandeglang.
Irna kemudian meminta agar warga tak mengucilkan pengikut aliran Hakekok.