Dengan catatan, dua jenis limbah itu bersumber dari proses pembakaran batu bara pada fasilitas pembangkitan listrik tenaga uap PLTU atau dari kegiatan lain yang menggunakan teknologi selain stocker boiler dan/atau tungku industri.
Baca: Jokowi Keluarkan Limbah Batu Bara dari Kategori Berbahaya, JATAM Sebut Kejahatan Sistematis
Baca: 18 Penambang Batu Bara di China Tewas Keracunan Gas Karbon Monoksida
(TribunnewsWiki.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Limbah Batu Bara Tak Lagi Masuk B3, Anggota DPR: Keputusan Kurang Bijak".