Namun, dalam kasus sebelumnya terbukti sosok pemeran perempuan bukanlah dirinya.
Melalui video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Sabtu (7/11/2020) ia mengaku malas untuk menanggapi kabar video syur yang kala itu diduga mirip dirinya.
Tak sampai situ saja, Gisel pun tak segera mengambil tindakan hukum terkait video tersebut.
Pada pertengahan November, Selasa (17/11/2020) Gisel memenuhi panggilan pihak kepolisian.
Awalnya ia engga bersuara dan memilih untuk diam serta menunduk.
Setelah pemeriksaan, Gisel tidak membantah dirinyanya lah yang ada dalam video syur tersebut.
Ia pun memilih mengikuti prosedur hukum yang ada.
Baca: Posisi Gisel di Madame Gie Digantikan Amanda Manopo Setelah Jadi Tersangka? Owner Beri Klarifikasi
Saat itu, dirinya masih berstatus sebagai saksi dalam kasus video syur.
Hingga akhirnya pada Selasa (19/12/2020), ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Dilansir oleh Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan informasi ini.
Yang mana penetapan status tersangka merupakan hasil dari gelar perkara.
"Ini hasil gerar perkara yang dilakukan kemarin."
"Menaikkan status yang tadi saksi terhadap saudari GA, sebagai tersangka," ungkap Kombes Pol Yusri Yunus.
Gisel pun akhirnya menggelar jumpa pers di Hotel Four Seasons kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (6/1/2021) pada malam hari.
Baca: Wijin Blak-blakan Ungkap Respons Keluarganya Setelah Memilih Tetap Bersama Gisel
Ia mengaku menyesal atas apa yang terjadi saat ini hingga membuatnya menjadi tersangka.
Namun, penyanyi jebolan ajang Indonesia Idol tersebut tidak ditahan lantaran masih memiliki anak yang berumur 4 tahun.
Sejak kasusnya tersebut berkembang luas dan akhirnya sampai pada keputusan ia tidak ditahan, perempuan 30 tahun tersebut belum buka mulut kembali atas apa yang menimpanya.