Ternyata Karyawan Bisa Daftar Kartu Prakerja hingga Dapat Insentif Rp 3,55 Juta, Ini Syaratnya

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Program Pra Kerja dari Pemerintah.

"Hari ini sudah diumumkan peserta yang lolos gelombang 13, dan besok batch 14 akan dibuka dengan kuota 600.000," ujar Rudy

Direktur Eksekutif Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari mengatakan, tentang adanya fitur baru di program unggulan Jokowi ini.

Denni mengatakan, pada gelombang 14 kali ini, pihak Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja menambah fitur baru.

Baca: Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka Hari Ini Pukul 12.00 WIB, Hanya Ada 600 Ribu Kuota Saja

Baca: Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka Minggu Ini, Simak Cara Daftar & Alasan Gagal di Gelombang 12

Yaitu bagi pendaftar bisa mengetahui alasan tidak diterima dalam pendaftaran di setiap gelombang.

"Di gelombang 14 kami memperbaiki gitur untuk yang tidak lolos dan akan ada informasi di dashboard masing-masing alasan tidak berhasil menjadi penerima Prakerja karena kami memiliki NIK dari setiap K/L yang merupakan kelompok-kelompok yang dilarang menjadi penerima Kartu Prakerja," urai Denni.

Denni juga mengatakan, pendaftar yang belum lolos pada pendaftaran gelombang 13 bisa mencoba mendaftar pada gelombang ke-14.

Calon peserta, lanjut Denni, bisa langsung mengklik tombol join batch 14 yang ada pada dashboard yang ada di akun masing-masing.

"Yang tidak diterima di gelombang 13 nanti cukup mengklik join batch ke-14," ujar Denni.

Sebagai informasi, untuk semester I tahun ini, kuota peserta program Kartu Prakerja ditetapkan sebanyak 2,7 juta dengan anggaran sebesar Rp 10 triliun.

Program Kartu Prakerja pada tahun 2021 masih dijalankan dengan skema semi bantuan sosial.

Bagi peserta lolos akan memperoleh total bantuan sebesar Rp 3,55 juta.

Ini terbagi dari bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, serta dana insentif paska pelatihan sebesar Rp 600.000 yang diberikan dalam waktu enam bulan.

Kemudian peserta juga akan mendapatkan Rp 150.000 untuk tiga kali pengisian survei.

Baca: Ingin Mendaftar Kartu Prakerja? Begini Proses Seleksi dan Alasan Peserta Gagal

Baca: Peserta Lolos Kartu Prakerja Harus Isi Survei untuk Dapat Insentif Rp 50 Ribu, Ini Caranya

Simak syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 14

Syarat Peserta

1. Terbuka bagi semua WNI berusia 18 tahun ke atas.

Pendaftaran terbuka untuk pencari kerja, lulusan baru, korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), karyawan maupun pelaku wirausaha.

2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

3. Bukan penerima bansos Kementerian Sosial (Data Terpadu Kesejahteran Sosial, Bantuan Subsidi Upah, maupun Banpres Produktif Usaha Mikro).

4. Bukan penerima Kartu Prakerja tahun 2020.

Halaman
1234


Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer