Dalam pelaksanaan shalat Tarawih, terdapat beberapa ketentuan, di antaranya:
a. Shalat Tarawih sebaiknya dikerjakan secara berjamaah, baik di masjid, mushalla, ataupun di rumah, dan dapat pula dikerjakan sendiri-sendiri.
b. Apabila dikerjakan secara berjamaah, maka harus diatur dengan baik dan teratur, sehingga menimbulkan rasa khusyu dan tenang serta khidmat, seperti:
- Shaf laki-laki dewasa di bagian depan.
- Anak-anak di belakangnya.
- Kemudian wanita di shaf paling belakang.
Kalau perlu dapat diberi tabir, untuk menghindari saling memandang antara laki-laki dan wanita.
c. Shalat Tarawih dikerjakan antara lain dengan cara 4 rakaat, 4 rakaat tanpa tasyahud awal, dan 3 rakaat witir tanpa tasyahud awal.
Shalat Tarawih dapat juga dikerjakan dengan cara 2 rakaat, 2 rakaat, 2 rakaat, 2 rakaat, 2 rakaat dan 1 raka’at witir.
d. Sebelum mengerjakan shalat Tarawih, disunnahkan mengerjakan shalat sunnah dua rakaat ringan (shalat Iftitah).
e. Shalat Iftitah dapat dikerjakan secara berjamaah sesuai dengan shalat tarawih yang sebaiknya dikerjakan secara berjamaah.
Baca: Puasa Ramadhan tapi Tidak Mengerjakan Salat, Bagaimana Hukumnya? Begini Penjelasannya
Baca: Simak Rekomendasi Minuman Dingin untuk Berbuka Puasa di Bulan Ramadhan, Ada Kolak Hingga Es Kopyor
f. Shalat Iftitah dilakukan dengan cara:
- Pada rakaat pertama setelah takbiratulihram membaca doa iftitah “Subhanallah dzil malakuti wal jabaruti wal kibriya-i wal-‘adzamah”.
- Kemudian membaca surat al-Fatihah, dan pada rakaat kedua hanya membaca surat al-Fatihah (tanpa membaca surat lain).
g. Bacaan surat yang dibaca setelah membaca al-Fatihah pada 3 rakaat shalat witir, menurut Rasulullah saw adalah sebagai berikut:
- Pada rakaat pertama membaca surat al-A‘la.
- Rakaat kedua membaca surat al-Kafirun.
- Lalu rakaat ketiga membaca surat al-Ikhlash.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul Bacaan Niat dan Tata Cara Shalat Tarawih Sendiri di Rumah, Lengkap dengan Tuntunannya