1. Terbuka bagi semua WNI berusia 18 tahun ke atas.
Pendaftaran terbuka untuk pencari kerja, lulusan baru, korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), karyawan maupun pelaku wirausaha.
2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
3. Bukan penerima bansos Kementerian Sosial (Data Terpadu Kesejahteran Sosial, Bantuan Subsidi Upah, maupun Banpres Produktif Usaha Mikro).
4. Bukan penerima Kartu Prakerja tahun 2020.
5. Bukan anggota TNI/Polri, ASN, komisaris/direksi BUMN/BUMD, anggota DPR/DPRD, serta pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020.
Baca: Bocoran Jadwal Pembukaan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13, Segera Persiapkan Hal Ini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kartu Prakerja Gelombang 13 Segera Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar di www.prakerja.go.id