Diciduk Polisi, Penyebar Video Syur Mirip Artis Gabriella Larasati Sempat Lari ke Hutan

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gabriella Larasati

MSA sengaja mengunggah ke akun Twitter-nya guna menambah followers.

"(Tujuannya) cari followers, keuntungannya nanti akunnya bisa dijual," kata MSA, Senin.
Sementara, NK ditangkap di Kecamatan Ketapang, Bandung, Jawa Barat pada Senin (15/2/2021).

NK mengaku kepada polisi jika mendapat video syur arti GL dari media sosial Telegram.

"(Dapat) dari (grup) Telegram, dikirim ke situ sama orang,"

"Saya manfaatkan saja dari situ," kata NK dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Barat, Senin (1/21/2021).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi, menjelaskan dalam grup Telegram itu terdapat banyak video konten pornografi.

"Di dalam grup tersebut terdapat layanan video dan foto bermuatan pornografi," jelas Khadafi, Senin.

Video syur mirip GL diunggah oleh satu diantara anggota grup pemilik akun F38.

NK kemudian mengunggah kembali video syur mirip GL di situs yang ia kelola.

Melalui situs tersebutlah NK mendapatkan pundi-pundi.

Video syur di situsnya dijual mulai Rp 250 ribu - Rp 400 ribu.

"Tersangka NK menyebarkan video di website ******.com, member-nya kini 14.000,"

Baca: Viral Video Syur 14 Detik Mirip Artis Gabriella Larasati, Kolom Komentar Instagram Langsung Ditutup

Baca: Profil Gabriella Larasati, Sosok yang Diduga Pemeran Video Syur dan Pernah Diisukan Menikah

"Member untuk mengakses video membayar Rp 250 ribu - Rp 400 ribu, di situ dia mendapat keuntungan," jelas Kombes Pol Ady Wibowo.

Sebagai informasi, NK telah mengoperasikan situsnya sejak November 2019.

"Yang bersangkutan sudah meraup keuntungan Rp 75 juta dari beberapa video yang dimiliki," jelas Ady.

Diberitakan sebelumnya, video syur mirip artis GL tersebar di media sosial sejak Rabu (10/2/2021).

Pada Kamis (11/2/2021), seorang warga melaporkan GL terkait dugaan tindak asusila dalam video tersebut.

Kemudian, pada Rabu (23/2/2021), polisi telah memeriksa GL.

"GL sudah kami periksa minggu lalu, minggu ini saksi lain juga akan dimintai keterangan. Sampai saat ini GL masih berstatus saksi," kata Arsya.

Arsya menjelaskan, pihaknya melakukan penyelidikan dua hal dalam kasus ini.

Halaman
123


Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer