Dikutip dari Kompas.com, adapun langkah-langkah pendaftaran vaksinasi Covid-19 dengan mekanisme faskes sebagai berikut:
- Daftar dengan mengisi formulir pendaftaran di situs web dki.kemkes.go.id.
- Formulir berisi sejumlah pertanyaan yang harus diisi peserta.
- Jika mengalami kesulitan, kelompok lansia bisa meminta bantuan pendaftaran melalui keluarga atau RT/RW setempat. S
- Setelah peserta mengisi data, seluruh data peserta akan masuk ke Dinkes DKI untuk penentuan jadwal hari vaksinasi dan lokasi pelaksanaan vaksinasi.
Mekanisme kedua yaitu vaksinasi massal di tempat yang telah diselenggarakan oleh organisasi atau instansi tempat kerja, keagamaan, atau kemasyarakatan.
Cara mendaftarkan diri untuk mekanisme vaksinasi massal adalah sebagai berikut:
- Organisasi atau instansi bisa bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan untuk melakukan vaksinasi massal bagi peserta lansia.
- Organisasi yang sudah menjalin kerja sama akan menentukan jadwal dan lokasi vaksinasi peserta untuk lansia.
- Kecamatan Gambir: RSUD Tarakan dan PKM (Pusat Kesehatan Masyarakat) Kelurahan Petojo Selatan
- Kecamatan Sawah Besar: RSUD Sawah Besar dan PKM Kecamatan Kemayoran
- Kecamatan Senen: PKM Kecamatan Senin
- Kecamatan Cempaka Putih: RSUD Cempaka Putih dan PKM Kecamatan Cempaka Putih
- Kecamatan Johar Baru: PKM Kecamatan Johar Baru
- Kecamatan Menteng: PKM Kecamatan Menteng
- Kecamatan Tanah Abang: RSUD Tanah Abang dan PKM Kecamatan Tanah Abang
- Kecamatan Penjaringan: PKM Kelurahan Penjaringan I