Nurdin Abdullah Minta Maaf ke Masyarakat Sulsel: Saya Ikhlas Menjalani Proses Hukum

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memberikan keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah oleh KPK, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Gubernur Nurdin Abdullah meminta maaf ke masyarakat Sulawesi Selatan, dia juga menyebut ikhlas menjalani proses hukum.

Hal tersebut disampaikan oleh Nurdin Abdullah di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (28/2/2021).

"Saya ikhlas menjalani proses hukum karena memang kemarin itu tidak tahu apa-apa kita, saya mohon maaf," kata Nurdin.

Nurdin Abdullah juga membantah terlibat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi soal pengadaan barang dan jasa serta pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel tahun anggaran 2020-2021.

Nurdin Abdullah juga membeberkan soal Edy Rahmat, Sekretaris Dinas PUTR Provinsi Sulsel.

Edy Rahmat, menurut pengakuan Nurdin, melakukan transaksi tanpa sepengetahuan dirinya.

Sosok Nurdin Abdullah, Bupati Pertama Bergelar Profesor, Koleksi Lebih dari 100 Penghargaan (tribun timur)

"Ternyata Edy itu melakukan transaksi tanpa sepengetahuan saya. Sama sekali tidak tahu, demi Allah, demi Allah," kata Nurdin.

Sebagai informasi, Nurdin menjadi tersangka bersama Sekretaris Dinas PUTR Provinsi Sulsel Edy Rahmat, dan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba Agung Sucipto (AS), seperti dikutip dari Kompas.com.

Ketiganya ditetapkan menjadi tersangka sebagai tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Jumat (26/2/2021) malam di Sulsel.

Nurdin serta Edy menjadi tersangka penerima suap, sementara Agung berstatus tersangka pemberi suap.

Baca: Profil Nurdin Abdullah, Gubernur Peraih Penghargaan Antikorupsi tapi Ditangkap KPK Gara-gara Korupsi

Baca: Kini Jadi Tersangka Kasus Suap, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Pernah Raih Penghargaan Antikorupsi

Agung diduga memberikan uang sebesar Rp 2 miliar kepada Nurdin melalui Edy pada Jumat malam.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, KPK menahan ketiganya di rutan yang berbeda-beda.

Nurdin Abdullah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, sabtu (27/2/2021) dini hari.

Dirinya diamankan sekitar pukul 02.00 WITA, di Gubernuran.

Tribun-Timur.com telah menerima beberapa foto Nurdin Abdullah.

Tampak tangnnya telah diborgol di belakang pinggul.

Dirinya memakai jaket hitam dan topi biru, dengan kondisi kepala tertunduk.

Tribun-Timur.com bahkan sudah menerima foto manifest penerbangan Nurdin Abdullah ke Jakarta.

Berdasarkan kabar yang beredar, dia ditangkap bersama seorang pengusaha bernama Anggu dan sopir.

KPK belum memberikan keterangan resmi.

Halaman
123


Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer