“Pembelajaran melibatkan masyarakat, influencer yang memiliki followers cukup banyak untuk memberikan edukasi tentang bagaimana beretika, berbudaya yang baik dalam penggunaan media sosial,” ucap dia.
Sebelumnya, Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo datang dengan menghadirkan polisi dunia maya atau virtual police.
Menurut Listyo, polisi dunia maya berbeda dengan polisi siber atau cyber police yang bertugas melakukan penegakan hukum.
“Dengan virtual police, maka akan lebih mengarah kepada hal-hal yang bersifat edukasi,” tutur Listyo, saat mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Virtual Mulai Aktif, Polri Sebut 3 Akun Sudah Ditegur"