Unggul lawan kotak kosong
Baca: Viral Proyek Kamar Mandi Jongkok 2 Bilik Habiskan Rp 198 Juta, KPK Lakukan Penyelidikan
Baca: Zumi Zola Ajukan Peninjauan Kembali, KPK Minta Perhatian Khusus dari Mahkamah Agung
Untuk diketahui, JPU KPK sebelumnya menjerat Wakil Bupati terpilih OKU Johan Anuar dengan pasal berlapis Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Palembang pada Selasa (22/12/2020).
Johan diduga telah menerima suap sebesar Rp 5,7 miliar atas kasus dugaan korupsi pengadaan tanah lahan kuburan di Kabupaten OKU ketika menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD setempat pada 2013.
Meski ditetapkan sebagai terdakwa kasus lahan kuburan, Johan yang maju sebagai Wakil Bupati OKU dan berpasangan dengan Kuryana Aziz itu berhasil mengungguli kotak kosong pada Pilkada Serentak, Rabu (9/12/2020).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Segera Dilantik, Cawabup OKU yang Terjerat Korupsi Lahan Kuburan Minta Izin Keluar Rutan"