Bahkan warga sipil itu diduga berhubungan dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.
Karenanya, amunisi yang dijual oknum anggota TNI Kesatuan Yonif 733 Masariku, Kodam XVI Pattimura, itu hampir jatuh ke tangan KKB.
"Yang bersangkutan ini sudah ditahan, karena tadi malam baru kami terima," kata Komandan Detasemen Polisi Militer Kodam XVI Pattimura Kolonel Cpm Paul Jhohanes Pelupessy, di Polresta Pulau Ambon, Selasa (23/2/2021).
Praka MS langsung jadi tersangka kasus ini.
Total, praka MS menjual 600 butir amunisi pada warga berinisial AT.
Lalu, AT menjual kembali pada J, sebagaimana diberitakan Kompas.com.
Kedua warga sipil itu kini juga sudah menjadi tersangka.
Baca: Cepat atau Lambat Indonesia Diprediksi Bakal Hadapi China, TNI Sempat Kerahkan Jet Tempur ke Natuna
Baca: UPDATE Warga Tuban Mendadak Jadi Miliader, Kampung Dijaga TNI-Polri, Bos Pertamina Merasa Bersalah
Tak hanya dari TNI, J mengaku juga membeli senjata dan amunisi dari oknum polisi.
Berikutnya sanjata itu akan dijual pada KKB di Papua.
Lalu dari mana Praka MS mengumpulkan amunisi?
Paul menjelaskan Praka MS mengumpulkan amunisi jatah latihan menembak.
"Bagaimana cara amunisi 600 (butir itu ada) di satu orang prajurit, jadi pada saat latihan menembak di berusaha mengumpulkan amunisi-amunisi itu," kata Paul.
Ketika latihan menembak, Praka MS menyembunyikan jatah amunisi milikinya.
Kemudian amunisi itu akan diambil keesokan harinya setelah selesai latihan.
Jumlah tersebut ia kumpulkan seorang diri.
Baca: Diperiksa Polisi, Gabriella Larasati Dicecar 27 Pertanyaan Terkait Kronologi Video Syur 14 Detik
Dengan modus itu, Praka MS bisa mengumpulkan 200 butir amunisi. Sementara 400 butir peluru lain masih didalami asal-usulnya.
Kendati demikian, Paul sendiri tak sepenuhnya percaya.
Kini pihaknya masih terus melakukan pendalaman.
"Karena kami tidak bisa percaya itu semua dari latihan menembak. Kita juga tidak bisa percaya begitu saja bahwa dia bermain sendiri, jadi kami masih dalami mudah-mudahan nanti ada informasi lanjut," kata Paul.