Klinik Kecantikan Illegal Tawarkan Suntik Botox, Konsumen Alami Pembengkakan di Payudara dan Bibir

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi perawatan wajah

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Klinik kecantikan ilegal yang berada di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, akhirnya disegel oleh pihak kepolisian.

Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggerebek klinik kecantikan ilegal bernama Zevmine Skincare.

Klinik kecantikan ilegal itu menawarkan suntikan botox.

Sayangnya, wanita yang mengaku sebagai dokter di klinik tersebut bukanlah seorang ahli profesional.

Dalam kasus ini, polisi menangkap seorang tersangka wanita berinisial SW alias Y.

Ia adalah pengelola sekaligus dokter gadungan yang melakukan tindakan terhadap para korbannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, klinik kecantikan ilegal ini sudah beroperasi selama empat tahun sejak 2017.

"Klinik ini sudah berdiri sekitar empat tahun," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/2/2021).

Baca: Klinik Aborsi di Jakarta Pusat Bagikan Untung 50 Persen ke Calo, Pasien Tanpa Calo Harga Lebih Mahal

Baca: Tak Banyak yang Tahu, Ini Berbagai Manfaat Menakjubkan Kunyit untuk Kecantikan dan Kesehatan Tubuh

Klinik tersebut berada di lantai dua sebuah ruko yang disewa oleh tersangka.

Meski demikian, tersangka juga melayani perawatan kecantikan di kediaman pasiennya.

Terbongkar saat polwan mengaku sebagai pelanggan

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada 15 Februari 2021 lalu.

Setelahnya, polisi pun melakukan melakukan penyelidikan secara undercover atau menyamar.

"Karena menyangkut masalah kecantikan, pasti polwan yang kita kedepankan untuk penyelidikan. Dari hasil undercover, berhasil diamankan satu tersangka," ujar Yusri.

Dari informasi yang dihimpun, penyamaran itu dilakukan dua orang polwan, yaitu Iptu YN dan Briptu AM.

Keduanya menyamar sebagai pasien untuk masuk ke dalam klinik dan mendapatkan tindakan medis berupa suntikan botox di area wajah.

Yusri menyebut tersangka tidak memiliki keahlian sebagai dokter, meski pernah bekerja sebagai perawat di salah satu klinik.

Akibatnya, banyak pasien di klinik ilegal itu yang mengalami pembengkakan seusai menjalani tindakan operasi kecantikan.

"Tindakan-tindakan medis yang dilakukan adalah pertama suntik injeksi botox, injeksi filler dan tanam benang," ungkap Yusri.

"Korbannya ada yang mengalami pembengkakan di payudara dan di bibir. Itu hasil tindakan si tersangka," sambungnya.

Halaman
12


Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer