Pada November 2011, Oniara terlibat dalam penyerangan dan perampasan senjata api milik Kapolsek Mulia AKP Dominggus Awes di Bandara Mulia Puncak Jaya pada November 2011.
Lalu, perampasan senjata api milik polisi di Lanny Jaya pada 2011.
Kemudian, penyerangan dan perampasan senjata anggota Polri di Jalan Trans Indawa-Pirime pada 28 Juli 2014.
Baca: 2 Tenaga Medis Covid-19 Ditembak KKB Papua Saat Antarkan Obat-obatan, Satu Ditemukan Meninggal
Baca: Sumber Dana Terungkap, Kepolisian akan Beri Tindak Tegas Penyokong Uang Amunisi dan Senjata KKB
Oniara juga terlibat dalam penembakan terhadap anggota TNI di Lapangan Terbang Pirime, Kabupaten Lanny Jaya, pada 2015.
Satu anggota TNI terluka dalam insiden itu.
Paulus menambahkan, Oniara terlibat dalam penyerangan personel Satgassus Papua di Puncak Popome pada Desember 2017.
Dalam setiap aksi dengan kelompoknya, yang menjadi sasaran adalah aparat dan senjata apinya.
Terakhir, Oniara Wonda berulah pada 3 November 2018.
"Penembakan terhadap aparat TNI/Polri (Satgas Ops Nemangkawi) saat akan dilakukan penegakan hukum di Markas Balingga, Kabupaten Lanny Jaya," kata Paulus.
Kini, Oniara Wonda dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Jayapura.
Polisi terpaksa menembak kakinya ketika kabur saat penyergapan.
"Sehingga, petugas terpaksa mengeluarkan tembakan ke arah kaki untuk melumpuhkan," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap Oniara Wonda di rumah Yotinus Telenggen alias Vandem Telenggen di Kapung Igimbut, Kabupaten Puncak Jaya, sekitar pukul 19.30 WIT.
Atas perbuatannya, Oniara Wonda dijerat dengan Pasal 340 KUHP, 338 KUHP, 365 KUHP, dan 351 Ayat (1) dan Ayat (2) jo Pasal 55 KUH Pidana.
Artikel ini te;ah tayang di Kompas.com dengan judul 2 Anggota Polisi Ketahuan Jual Senjata dan Amunisi ke KKB Papua karena Ini