Tak Mampu Bayar, Seorang Pria Bunuh Terapis Pijat Plus-plus di Mojokerto, Panik dan Kabur Telanjang

Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku ditangkap polisi (kiri) dan Lokasi pembunuhan terapis pijat tradisional di Mojokerto - berikut 5 Fakta Pembunuhan Terapis Pijat di Mojokerto Terungkap, Kabur Telanjang Hingga Dihantui Korban

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Terapis pijat plus-plus dibunuh di rumah pijat Berkah, Dusun/Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Kamis (4/2/2020).

Pelaku pembunuhan terapis pijat di Mojokerto itu adalah M Irwanto (25) warga Dusun/Desa Wuluh, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang.

Sementara korban yang dibantai adalah Santi (35) asal Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk.

Petugas terpaksa mengganjar dua pelor panas ke betis kanan dan kiri tersangka karna berusaha melarikan diri dan melawan petugas.

M Irwanto diringkus di tempat persembuyiannya di wilayah Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Kamis (18/02/2021).

Setelah dilumpuhkan polisi, tersangka pun mengakui kelakuan bejatnya.

Berikut ini adalah fakta-faktanya, dilansir Surya.

Kronologi

Ilustrasi jenazah. (the week in)


Baca: Pembunuh Gadis Berusia 20 Tahun di Kutai Barat Didenda Rp 1,8 Miliar, Diberi Waktu 6 Bulan

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Rahmawati Laila, mengatakan tersangka M Irwanto kabur usai membunuh korbannya bernama Santi (35).

Santi berasal dari Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk yang bekerja sebagai terapis pijat tradisional di rumah pijat Berkah.

M Irwanto membunuh Santi pada Kamis (4/2/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.

Selain membunuh korban, tersangka juga melukai Tatik (48) warga Sidorejo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto yang saat itu berupaya menolong korban.

Motif pembunuhan karena didasari keinginan tersangka berhubungan seksual dengan korban, namun tak bisa membayar.

Tersangka mengaku hasrat seksnya terpendam selama dua bulan tidak tersalurkan karena pisah ranjang dengan istrinya yang tengah mengandung anak pertamanya.

M Irwanto adalah pelanggan rumah pijat tersebut. Tersangka pernah mendatangi korban di lokasi kejadian panti pijat Berkah pada 2019 lalu.

Baca: Kakek Berusia 100 Tahun Didakwa atas 3.518 Pembunuhan di Kamp Konsentrasi Nazi

Usai melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban, pelaku tidak mampu membayar jasa layanan pijat plus-plus bertarif Rp 300.000.

Sejak awal ternyata pelaku sengaja tidak membawa uang.

Tersangka gelap mata nekat menghabisi nyawa korban.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi menambahkan, tersangka membunuh korban dengan menghujamkan benda tajam sejenis parang pada bagian leher sebelah kiri satu kali dan dua kali di punggung korban.

Tersangka diduga sudah menyiapkan parang milik ibunya dari rumah, parang tersebut disimpan di dalam tas ransel hitam miliknya.

Halaman
123


Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer