Kartu Prakerja Gelombang 12 Telah Dibuka, Simak Cara, Syarat dan Tips dari Pendaftaran hingga Ujian

Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Kartu Pra Kerja yang akan dibuka pendaftaran mulai Kamis (9/4/2020).

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja akan membuka kembali pendaftaran program tersebut pada gelombang ke-12.

Meski begitu, pembukaan waktu pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 belum diumumkan oleh pihak pelaksana program.

Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 12 dibuka kembali lantaran tingginya minat masyarakat.

Seperti diketahui, program Kartu Prakerja dihadirkan pemerintah untuk membantu para masyarakat yang kehilangan pekerjaan lantaran terdampak pandemi Covid-19.

Nantinya, para masyarakat yang mendaftar akan mendapat sejumlah insentif dapat digunakan untuk mengakses pelatihan.

Dikutip dari Kompas.com, tercatat ada 1.663 program pelatihan yang disediakan oleh 153 lembaga pelatihan.

Baca: Info Pendaftaran Kartu Prakerja: Peserta Lolos Bakal Dapat Uang Rp 3.55 Juta, Ini Syaratnya

Bila lolos, peserta akan mendapatkan insentif berupa bantuan dari pemerintah sebesar Rp 3,55 juta.

Rinciannya, peserta akan mendapatkan uang bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca-pelatihan Rp 600.000,00 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp 50.000,00 untuk tiga kali.

Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 20 triliun untuk program tersebut.

Namun di sisi lain, terdapat pengecualian bagi masyarakat yang sudah mendaftar di tahun 2020 untuk tidak dapat kembali mendaftar di tahun 2021.

Pihak manajemen Kartu Prakerja masih membahas soal mekanisme dan teknis pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12.

Informasi pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 12 nantinya akan diumumkan di akun media sosial Kartu Prakerja.

Baca: Siap-siap, Kartu Prakerja Gelombang 12 Akan Segera Dibuka, Simak Syarat & Cara Daftarnya

Program Pra Kerja dari Pemerintah. (Surya/Tribun)

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan, meski program bantuan subsidi upah atau gaji (BSU) tidak dianggarkan lagi pada tahun ini, dan beralih ke Kartu Prakerja, namun nilai manfaat yang diterima tetap sama sebesar Rp 600.000 per bulan.

Ida mengklaim, program Kartu Prakerja lebih tepat menyasar kepada masyarakat yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan akibat pandemi Covid-19.

Baca: Kartu Prakerja Gelombang 12 Kembali Dibuka, Peserta Lolos Bakal Dapat Uang Insentif Rp3,55 Juta

"Untuk subsidi gaji memang tidak dianggarkan dalam APBN tahun 2021."

"Namun, untuk program-program lain bantuan subsidi upah misalnya Kartu Prakerja yang di dalamnya ada insentif Rp 600.000 yang nilainya sama, itu tetap ada," ujarnya di Jakarta, dikutip dari Kompas.com, Rabu (17/2/2021).

Syarat dan Langkah Pendaftaran

Sembari menunggu pengumuman resmi dibukanya Kartu Prakerja Gelombang 12, bisa menyimak syarat dan cara mendaftarnya berdasarkan gelombang sebelumnya.

Berikut syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja, yang Tribunnews.com rangkum dari www.prakerja.go.id:

Syarat mendaftar :

Halaman
123


Editor: Natalia Bulan Retno Palupi

Berita Populer