Gara-gara Komentar Warganet Dimuat, Situs Malaysiakini Dinyatakan Bersalah dan Didenda Rp1,75 Miliar

Editor: haerahr
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana ruang redaksi situs Malaysiakini. Pengadilan tinggi Malaysia memutuskan bahwa Malaysiakini bertanggung jawab atas komentar warganet yang muncul di situsnya, dan mendenda surat kabar online itu sebesar 500.000 ringgit Malaysia (Rp1,75 miliar).

CIJ "mengutuk keras upaya Negara untuk mengintimidasi dan mengancam kebebasan dan kemerdekaan media," katanya di Twitter.

Malaysiakini tidak mungkin dapat mengajukan banding atas keputusan tersebut karena kasus tersebut telah disidangkan di hadapan pengadilan tertinggi Malaysia.

Malaysiakini dan Gan berpendapat bahwa mereka tidak dapat dimintai pertanggungjawaban atas warganet yang menyinggung tersebut, yang segera dihapus setelah mereka dihubungi oleh polisi.

Inggris dan Kanada mengatakan mereka prihatin dengan putusan tersebut.

Pemimpin redaksi situs berita Malaysia, Steven Gan, berekspresi saat ia tiba di luar Pengadilan Federal sebelum putusannya yang merendahkan pengadilan di Putrajaya pada 19 Februari 2021.

“Kebebasan media sangat penting bagi keamanan, kemakmuran dan kesejahteraan semua masyarakat,” kata Komisaris Tinggi Inggris Charles Hay dan Penjabat Komisaris Tinggi Kanada Esther Van Nes dalam pernyataan bersama.

“Orang harus diizinkan untuk berdiskusi dan memperdebatkan masalah dengan bebas.”

Pada bulan Januari, Gan mengatakan wartawan tidak boleh "menyerah" dalam menghadapi apa yang dia gambarkan sebagai "pelecehan" oleh pemerintah Perdana Menteri Muhyiddin Yassin.

PM Muhyiddin menjabat hampir setahun lalu setelah perebutan kekuasaan dalam koalisi yang berkuasa yang dipicu oleh pengunduran diri pendahulunya Mahathir Mohamad dan penataan kembali politik yang membawa Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO) yang pernah dominan kembali ke pemerintahan.

Malaysia telah naik peringkat di Indeks Kebebasan Pers Dunia Reporters Without Borders dalam beberapa tahun terakhir, tetapi negara itu ditetapkan hanya "sebagian bebas" oleh organisasi nirlaba AS Freedom House.

Awal bulan ini, pemerintah menangguhkan parlemen di bawah "keadaan darurat" yang akan berlangsung hingga Agustus, menyalahkan pandemi virus corona.

(tribunnewswiki.com/hr)



Editor: haerahr
BERITA TERKAIT

Berita Populer