Siaran Langsung Istri Sah Labrak Pelakor di Bank Tempat Bekerja Viral di Media Sosial

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral istri sah labrak pelakor yang ternyata salah satu pegawai bank di Makassar

"Dia bilang menikah. Eh lihat anakku gadis. Malu di sekolahnya,"semprotnya lagi.

"Saya sudah peringatkan baik-baik. Terserah kamu mau lakukan apapun dengan suamiku. Nda jadi masalah. Satuji, jangan pernah upload suamiku. Ini anakku sudah gadis," kata istri tersebut.

Pihak Tribun masih mencari konfirmasi pada pemilik akun Asriani tentang  kabar tersebut.

Wajah Pelakor Disilet Istri Sah karena Doakan Bayi di Kandungannya Mati: Saya Sudah Sering Ingatkan

Wajah seorang pelakor ini disilet istri sah usai doakan bayi yang dikandungnya mati.

Wanita bernama Rini Okta Yani (20) yang disebut 'pelakor' mendapat perlakuan tersebut dari dikira Shafira (istri sah) di pintu tol Palindra setelah ditelpon suaminya untuk menemui korban.

Rini si pelakor ini mendapatkan luka sayatan di wajahnya.

Shafira mengaku emosi saat bayi yang dikandungnya didoakan oleh si pelakor meninggal saat melahirkan.

Ilustrasi (giadinhmoi.vn)

Ternyata si istri ini juga sudah sering mengingatkan pelakor saat berselingkuh dengan suaminya.

"Sudah sering ketahuan mereka ini selingkuh. Suami saya sudah sering saya ingatkan, korban juga. Tapi mereka tetap saja, saya tidak berani melawan karena lagi hamil. Suami saya juga sering menganiaya, ketika ketemu kemarin saya jadi emosi dan melukainya pakai silet. Saya menyesal," kata Shafira.

Shafira melanjutkan, saat itu dikiranya korban akan minta maaf padanya, namun justru mendoakan hal buruk pada bayinya.

"Saya lagi hamil tujuh bulan, maksud menemui itu saya kira dia (korban) mau minta maaf. Tapi dia malah mendoakan anak saya meninggal sehingga saya emosi dan mengambil silet di dalam boks motor," kata Shafira.

Pelakor bernama Rini yang tak terima ini justru melaporkan istri sah ke pihak berwajib dengan dalih menjadi koban penganiayaan kedua pasang suami istri, Aulia Putra (22) dan Shafira (20).

Oleh sebab itulah Unit Jatanras Dikrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan menangkap kedua suami istri tersebut.

Baca: Video Viral Wanita Pergoki Tunangannya Selingkuh dengan Perempuan Lain, Pelakor Akhirnya Mengalah

Baca: PERGOKI Pelakor Berduaan sama Suami di Mobil, Istri Ini Ngamuk: Suami Bela Pelakor dan Pukul Istri

Kompol Suryadi, Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, mengatakan motifnya sejauh ini karena perselingkuhan antara suami pelaku dan korban.

"Dari laporan itu langsung dilakukan penyilidkan, motifnya sejauh ini karena perselingkuhan antara suami pelaku dan korban. Mereka juga mengambil barang milik korban," kata Suryadi.

Kedua pelaku terancam pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan 365 KUHP tentang pencurian dengan penjara 15 tahun atas tindakannya.

Keterangan suami

Kasus ini bermula dari adanya perselingkuhan di rumah tangga Aulia Putra (22) dan Shafira (20) warga Jalan Letnan Simanjuntak, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning, Palembang, Sumatera Selatan.

Suami Shafira mengatakan, dirinya sudah telah menjalin hubungan terlangan sejak 11 bulan lalu dengan Rini.

Halaman
123


Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer