Guru yang Unggah Gaji Rp 700 Ribu Tak Jadi Dipecat, Kepala Sekolah SDN 169 Sadar Minta Maaf

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hervina (34) tengah memberikan konfirmasi terkait pemecatan dirinya sebagai guru honorer di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Senin, (15/2/2021).

"Saya sangat gembira karena baru menerima gaji (rapel) sejak empat bulan lalu kemudian saya posting ke media sosial," kata Hervina, Senin (15/2/2021).

Seperti diketahui, Hervina sudah 15 tahun bekerja sebagai guru honorer di SD 169 Sadar.

Baca: Kebahagiaan Berujung Petaka, Guru Honorer di Bone Dipecat Lewat Pesan Singkat Gara-gara Unggah Gaji

Baca: Viral 5 Guru Pertaruhkan Nyawa Terjang Arus Sungai Demi Antar Tugas Siswa, Tak Ada Akses Internet

Menurut Hervina, pesan singkat tersebut, diterima dengan nomor pengirim milik suami Hamsinah, Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 169 Sadar.

Terkait hal itu, Dinas Pendidikan Bone telah mengklarifikasi ke Hamsinah.

"Kepala Sekolah 169 Sadar telah mengklarifikasi bahwa dirinya menggunakan media sosial milik suaminya saat berkomunikasi dengan Hervina," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Andi Syamsiar Halid, Selasa (16/2/2021).

(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Abdul Haq)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kepala Sekolah Minta Maaf, Guru yang Dipecat karena Unggah Gaji Akan Kembali Mengajar"



Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer