Sebelumnya telah diberitakan, rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada bulan April—Mei 2021 direncanakan akan segera dibuka oleh pemerintah.
Teguh Widjanarko, selaku pelaksana tugas (Plt) Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB, menuturkan jumlah formasi akan ditetapkan pada bulan Maret 2021.
Sementara itu, proses seleksi mulai dilakukan pada bulan Juni 2021.
"Rincian detailnya akan diumumkan oleh pemerintah," kata Teguh, Senin (15/2/2021), dikutip dari Kompas.
Total kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) mencapai sekitar 1,3 juta.
Jumlah tersebut meliputi kebutuhan 1 juta guru PPPK melalui skema yang menjadi program Kemendikbud, khusus untuk pemerintah daerah (pemda).
Adapun alur dan tahapan pendaftaran yang harus Anda perhatikan seperti:
Sesudah Anda masuk di bagian depan laman sscasn.bkn.go.id, Anda bisa slide yang bergulir. Slide tersebut menunjukkan pendaftaran untuk CPNS, Sekolah Kedinasan, dan PPPK.
Anda tentukan pilihan pada PPPK kemudian klik Daftar Sekarang.
Untuk mengubah slide dan memilih PPPK bisa dengan klik tanda panah di bagian ujung kanan atau kiri slide.
Silahkan daftar akun di website resmi pendaftaran PPPK terlebih dahulu agar diarahkan ke ssp3k.bkn.go.id.
Jika laman sudah tampil sepenuhnya Anda tinggal mencari menu Daftar Akun. Kunjungi dan ikuti prosedur pendaftarannya.
Baca: Simak Daftar Kebutuhan CPNS dan PPPK 2021, Kebutuhan Total Capai 1,3 Juta ASN
Baca: Dilaksanakan di Bulan April, Berikut Fakta Seputar Seleksi CPNS dan PPPK 2021
Anda harus memperhatikan dokumen-dokumen apa saja yang harus disiapkan.
- Nomor Peserta Ujian K-II (bagi Honorer K2), simak petunjuk pendaftarannya.
- Pengisian Tanggal lahir.
- Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga
- Alamat email aktif, kata sandi atau password, dan pertanyaan keamanan
- Pas Foto formal dengan ukuran minimal 120 KB maksimal 200 KB (format .JPG atau .JPEG)