Terkuak Fakta Baru, Aisha Weddings Ternyata Pakai Email Fiktif

Penulis: saradita oktaviani
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berdasarkan penelusuran Bareskrim, terungkap fakta baru bahwa di dalam situs Aisha Weddings tidak ada nomor kontak, bahkan email yang digunakan pun palsu alias fiktif.

TRIBUNNEWSWIKI.COM – Kepolisian mengungkapkan fakta baru mengenai wedding Organizer, Aisha Weddings.

Diketahui WO Aisha Weddings ini dilaporkan karena diduga mempromosikan pernikahan usia anak.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bareskrim Polri Kompol Ema Rahmawati mengungkapkan pihaknya masih melakukan penelusuran terhadap Aisha Weddings.

"Karena terus terang untuk kasus yang viral saat ini juga, kami masih mencari mencari.

Kemarin sempat juga koordinasi dengan KPAI," ujar Ema dalam Rakor Pencegahan Perkawinan Anak secara daring, Senin (15/2/2021) seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Baca: Viral 5 Guru Pertaruhkan Nyawa Terjang Arus Sungai Demi Antar Tugas Siswa, Tak Ada Akses Internet

Baca: Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 17 Februari 2021, Libra Tak Perlu Membela Diri, Aries Berfantasi

Viral Wedding Organizer (WO) bernama Aisha Weddings yang dukung adanya pernikahan anak di bawah umur, poligami, dan nikah sirih. (Twitter/SwetaKartika)

Bareskrim Polri juga menerjunkan tim dari Direktorat Rindak Pidana Siber guna mencari sosok dibalik Aisha Weddings.

WO Aisha Weddings ini melakukan promosi melalui media sosial Facebook dan juga situs online.

Berdasarkan penelusuran Bareskrim, terungkap fakta baru bahwa di dalam situs Aisha Weddings tidak ada nomor kontak,

Bahkan email yang digunakan pun palsu alias fiktif.

"Direktorat cyber crime bareskrim Polri masih menelusuri website tersebut, karena terus terang di dalam website tersebut tidak ada nomor kontak, nomor telepon, email juga fiktif.

Sehingga kami harus menelisik siapa sih pemilik dari website tersebut," kata Ema.

Baca: Rachel Vennya Umumkan Perceraiannya dengan Niko: Cinta untuk Anak-anak Enggak Akan Berkurang

Baca: Tanah Dibeli Pertamina, Warga Satu Desa di Tuban Berbondong-bondong Beli Mobil Baru, Viral di TikTok

Spanduk ajakan menikah muda Aisha Weddings. (Via Kompas TVfb aisha weddings)

Ema mengatakan hal tersebut yang membuat pencarian ini membutuhkan waktu.

"Apalagi misalnya dia berlindung atau websitenya itu dia seperti ada providernya tapi tersembunyi.

Nah seperti itu memerlukan proses yang sangat panjang untuk menelusuri siapa pemilik akun tersebut," tutur Ema.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Perlindungan Anak (KPAI) melaporkan wedding organizer Aisha Weddings ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak Mabes Polri.

Pelaporan ini terkait dugaan penyebaran ajakan menikah muda dalam rentang usia 12 hingga 21 tahun oleh Aisha Weddings.

Ajakan ini dilakukan Aisha Weddings melalui lama aishaweddings.com.

"Terkait kasus aishaweddings.com kita sudah laporkan ke Unit PPA Mabes Polri untuk melakukan langkah-langkah hukum dugaan tindak pidana oleh event organizer ini.

Agar informasi yang disampaikan tersebut bisa diminta pertanggungjawaban," ujar Komisioner KPAI Jasra Putra saat dikonfirmasi, Rabu (10/2/2021).

Baca: Aisha Weddings Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Jual Jasa Perkawinan Anak di Bawah Umur

Baca: WO Aisha Weddings Dukung Pernikahan Anak di Bawah Umur, Menteri PPPA Sebut Bertentangan dengan Hukum

Tangkapan layar tulisan di website wedding organizer aisha weddings, yang dukung pernikahan anak di bawah umur. (Twitter/SwetaKartika)

Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rita Pranawati menegaskan bahwa perkawinan usia anak yang dipromosikan Aisha Wedding merupakan pelanggaran hukum.

Halaman
12


Penulis: saradita oktaviani
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer