Satgas Covid-19 Cisarua Bubarkan Acara Ulang Tahun Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi Minta Maaf

Penulis: Archieva Nuzulia Prisyta Devi
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satgas Covid-19 bubarkan acara ulang tahun Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Foto: Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat ditemui di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi Selatan, Jumat (11/12/2020).

Deni beserta jajaran Polsek Cisarua, Satpol PP dan TNI mendatangi lokasi acara Walkot Bekasi pukul 20.30 WIB.

Saat Deni tiba, acara tersebut masih berlangsung.

"Dari situ ada warga yang melapor melalui WA ke Kecamatan," ujarnya.

Deni memperkirakan terdapat sekira 20 orang yang mengikuti acara Walkot Bekasi.

Ia menduga 20 orang tersebut berasal dari jajaran Pemkot Bekasi berdasarkan nomor polisi kendaraan dan plat merah mobil yang terpakir di sekitar villa.

"Setelah sampai di lokasi saya menyampaikan kami dari tim Covid kecamatan (Cisarua) karena kondisi PPKM dan seterusnya agar kegiatan dihentikan," jelas Deni.

Deni mengungkap Walkot Bekasi sangat koperatif saat didatangi jajaran 3 pilar Kecamatan Cisarua.

Ilustras. Foto: Satpol-PP Kabupaten Bogor menyegel 10 villa di Puncak Bogor, Jawa Barat, Minggu (27/9/2020). (KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN)

Kronologi

Deni Humaedi mengeluarkan keterangan tertulis terkait pembubaran acara kerumunan Wali Kota Bekasi.

Pembubaran itu terjadi di villa Rahmat Effendi yang terletak di kawasan Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Rabu (3/2/2021) lalu.

Awalnya, pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang melihat banyaknya mobil terparkir di luar halaman villa. Warga kemudian melaporkannya ke pihak Satpol PP.

"Atas aduan warga ke Satpol PP, kemudian anggota melaporkannya kepada camat," kata Deni melalui surat keterangan tertulis, Senin (15/2/2021).

Deni kemudian menindaklanjuti laporan tersebut kepada Danramil 2124 Cisarua-Megamendung dan Kapolsek Cisarua untuk mengkoordinasikan pembubaran kegiatan.

"Pengecekan dilakukan dipimpin oleh Camat Cisarua selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Cisarua bersama Danramil 2124 Cisarua-Megamendung dan Kapolsek Cisarua," lanjutnya.

Baca: Laporan WHO Ungkap Fakta Baru, Sudah Ada 13 Varian Virus Corona di Wuhan Sejak Desember 2019

Saat tiba di lokasi pada pukul 21.20 WIB, jajara 3 pilar Kecamatan Cisarua kemudian mengatakan maksud dan tujuannya kepada petugas keamanan setempat.

Dirinya pun langsung menemui Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi untuk menjelaskan bahwa Kabupaten Bogor saat itu tengah melaksanakan PPKM Mikro.

"Setelah berkomunikasi dengan Bapak Rahmat Effendi, beliau langsung menghentikan kegiatan dan tamu yang ada untuk pulang ke tempat masing-masing," tutur Deni.

Lalu, pihaknya juga menurunkan petugas Satpol PP untuk tetap memantai lokasi agar kegiatan tak berlanjut.

(TribunnewsWiki)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Satgas Covid-19 Bubarkan Acara Wali Kota Bekasi di Cisarua Ternyata Rahmat Effendi Ulang Tahun ke-57.

 


Penulis: Archieva Nuzulia Prisyta Devi
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer