Anak Tega Kubur Ibu hingga Tewas karena Bisikan Dukun, Sebut Jasad akan Berubah Berlian

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi jenazah.

"Ternyata belum ada harta karun yang keluar. Posisi korban masih di posisi yang sama," ungkap Hendri.

Selang beberapa waktu kemudian, bau busuk mayat terendus oleh petugas PJB Karangkates yang sedang membersihkan lokasi.

Saat itu, sang petugas awaknya mengira ada bangkai ular tergeletak di area eks mes karyawan PJB.

"Pada 11 Februari 2021 mayat korban ditemukan warga masyarakat di sana yang kebetulan sedang melakukan aktivitas di sana. Usai ditemukan langsung dilakukan pelaporan kepada Polsek Sumberpucung," ungkap Hendri.

Akhir kisah ini didapati tersangka dengan mendekam dibalik jeruji tahanan Polres Malang.

"Pasal yang dikenakan yakni, 338 KUHP tentang pembunuhan, kemudian juncto dengan Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," tutup Hendri.

(TribunnewsWiki.com/Restu, TribunnewsBogor.com/Khairunnisa)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Alibi Anak Kandung Kubur Ibu di Lubang, Berharap Jasad Jadi Harta Karun, Tergiur Bisikan Mbah Dukun



Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer